JATIM
Buntuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Tuban, Kapolres Minta Maaf dan Panggil 4 Anggota Yang Terlibat.

Kapolres Tuban AKBP Suryono
Tuban, Berita Patroli,. Dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Tuban saat meliput aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, kini mendapat sorotan dari Kapolres Tuban AKBP Suryono.
Diketahui wartawan bernama Irqam dari Suaraindonesia.co.id meliput aksi unjuk rasa penolakan warga atas berdirinya perusahaan palawija yang menyerobot tanah milik yayasan pendidikan, aksi berjalan damai hingga diwarnai kericuhan demonstran dengan petugas keamanan TNI/Polri dengan merekam video.
Tiba-tiba saat merekam kericuhan, dari arah belakang wartawan tersebut dipukul dibagian tengkuk kepala serta badannya diseret ke belakang. Meski sudah berteriak dari media, namun petugas dari Kepolisian yang melakukan kekerasan tersebut enggan melepaskan.
Alhasil Kapolres Tuban AKBP Suryono meminta maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Tuban serta memanggil 4 personel dari Polsek Merakurak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut. “Kami menyayangkan, kenapa? menyampaikan pendapat yang hanya sekian puluh orang kok terjadi gesekan,” ujar AKBP Suryono. Senin (19/06/2023).
Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dipersilahkan sebab telah diatur oleh Undang – Undang. Akan tetapi, demonstran harus mengikuti tata tertib ketentuan yang sudah di atur. “Itu yang pertama kemudian yang kedua kemarin memang ada yang menutup jalan, sehingga dari anggota terjadi gesekan dengan pengunjuk rasa dan ada dari rekan wartawan kena imbasnya,” kata AKBP Suryono.
Suryono menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Kepolisian yang dinilai terlalu represif terhadap masyarakat dan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal Polres Tuban. “Saya juga mohon maaf kepada seluruh rekan – rekan media yang kena dorongan atau gesekan yang waktu itu ditempat dan ini akan menjadi bahan pembenahan kami,” tegas AKBP Suryono.
Tak hanya itu, dalam apel pagi yang digelar Polres Tuban, pihaknya juga telah memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa anggota yang terlibat dan anggota yang ada di dokumentasi tersebut untuk diproses secara hukum. “Kinerja Kapolsek juga akan di evaluasi, kan ada teman – teman beberapa wartawan disana apakah Kapolsek terlibat bekingi perusahaan atau lain sebagainya nanti kita kembangkan kesana,” ungkap dia.
Saat ditanya perihal apakah pihak Kepolisian terlibat dengan perusahaan palawija tersebut, Kapolres Tuban menyampaikan seharusnya Polisi bekerja secara netral dan tidak memihak siapapun. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban, ada 4 anggota,” ucapnya.
Sedangkan, untuk antisipasi kejadian serupa, pihaknya akan berbenah secara internal baik penanganan unjuk rasa dan penyampaian pendapat yang sudah tertuang di peraturan Kapolri termasuk penyampaian dibawah umum, pengendalian massa dan sudah seharusnya ketika tugas di lapangan sudah mematuhi aturan hukum. “Sehingga akan kita sesuaikan lagi dan anggota harus mengikuti dan dipahami serta dipedomankan. Supaya tidak terjadi gesekan ataupun bentrokan di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Tim)

You must be logged in to post a comment Login