Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Petugas Berhasil Gagalkan Selundupan Hp Kedalam Lapas

Menyelundupkan HP Digagalkan Oleh Petugas

SIDOARJO, Berita Patroli – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Sidoarjo berhasil mengagalkan penyelundupan barang terlarang. Kali ini barang yang diselundupkan memang bukan narkoba atau barang yang berbahaya melainkan sebuah telepon seluler.Penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan pada barang bawaan milik pengunjung yang akan diberikan kepada tahanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), yang dipimpin oleh Prayogo Mubarak kepada media ini menyatakan permohonan telah berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang seperti “handphone” yang dikemas dalam roti merk ternama untuk diberikan kepada tahanan.

“Awalnya kami sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang tampak sangat mencolok dan menarik perhatian petugas, alhasil setelah kami geledah barang bawaannya kami menemukan dua buah handphone yang dimasukkan ke dalam roti untuk diberikan kepada tahanan,” ujar Prayogo, Kamis (15/06/2023).

Prayogo menyatakan, Tindakan yang dilakukan oleh pelayanan kami sudah sesuai SOP, hal itu pun dilakukan karena meminimalisir adanya hal yang tidak diinginkan, seperti adanya senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu lapas.

“Sebelumnya saya sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar hukum kooperatif demi menjaga keamanan dan menangguhkan. Bahkan saya juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan saya tindak tegas.” Imbuhnya.

Pertunjukan pengunjung (pelaku), Pengunjung atas nama (IS) berniat menitipkan makanan untuk WBP atas nama (AC) selaku adik kandung dari pelaku penyelundupan yang ditahan atas penggunaan penyalah gunaan narkoba.

Atas perbuatannya, petugas berhasil mengamankan 2 unit Hp yang di selundupkan di masukan ke dalam Roti tawar yang tengahnya sudah di lobangi untuk menempatkan HP di dalamnya. Selain roti makanan yang dikirim berupa nasi dan lauk pauk.

“Setelah kita interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan bayaran sebesar Rp.600.000 untuk setiap HP-nya, dan kejadian ini sudah dilakukan selama 2 kali, mengingat penyelundupan yang pertama kali berhasil dengan modus yang sama. Namun kami tidak mau kecolongan lagi.” Pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diberikan, Untuk WBP dikenakan sanksi ditempatkan di sel tutupan sepi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain

(Merah)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top