Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

PUNGLI Bertajuk Seragam Ala SMPN 7 Kota Kediri

Berita Patroli Kediri – Sangat ironis sekali masih saja terjadi pungutan Seragam di dalam lingkungan Sekolah SMP Negeri Kota Kediri, pungutan ini terjadi di SMP Negeri 7 kota Kediri, baru baru ini pihak sekolah memanggil seluruh orang tua siswa untuk merapatkan teknis pembelian seragam yang berupa seragam Batik Khas dan Olah Raga.

Di masa Pendemi Covid 19 upaya Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat tak henti hentinya mencari solusi meringankan siswa agar mudah dalam belajar dan membantu orang tua siswa untuk meringankan biaya yang di tanggung selama Pandemi Covid 19 ini.

Akan tetapi pada kenyataannya masih ada Sekolah yang berulah mencari keuntungan dengan membebani orang tua serta siswa dengan dalih Pembelian Seragam Khas dan Olah Raga, situasi sulit di masa Pendemi Covid 19 dan masih belum adanya tatap muka dalam pembelajaran di rasa kebutuhan seperti seragam diatas masih belum diperlukan.

Senada dengan keterangan salah satu wali murid yang di temui wartawan Berita Patroli, Rukiyah (45) warga Kelurahan Ngronggo yang anaknya sekolah kelas 7 di SMPN 7 Kediri mengatakan ” saya baru saja membayar buat seragam khas batik dan olah raga total hampir 1 jt mas ”

” Memang boleh di cicil tapi meskipun di cicil jumlah uang segitu bagi saya sangat berat, suami kerja di PHK sedangkan saya kerja serabutan kondisi Pandemi ini sangat terbebani kalo masih ada pungutan seragam, padahal loo sekolah belum masuk sudah ada pungutan gini” tutur Rukiyah.

Perlu diketahui Pemerintah Daerah Kota Kediri memberikan bantuan seragam serta atribut sekolah kepada seluruh siswa SMPN, SMPLB, MTS. Tak tanggung tanggung Anggaran sebesar 2,8 milyar ini dialokasikan oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk pengadaan seragam diambilkan dari APBD tahun 2020.

Hasil investigasi wartawan Berita Patroli pungutan seragam ini dijadikan bisnis setiap tahunnya oleh pihak sekolah, berkedok koperasi siswa dalam penjualan seragamnya yang keuntungan dari hasil penjualan untuk kepentingan sekolah bukan untuk siswa dan masih ada pungutan pungutan lain yang berkedok pembangunan seikhlasnya akan tetapi ada batas sumbangan, Sangatlah disayangkan…!!!semua sekolah masih melakukan pungutan di masa Pandemi Covid 19 ini.

Diduga dengan tetap adanya tarikan seragam ini adanya permainan harga penjualan yang keuntungannya dibagi bagi mulai dari kepala sekolah, pengurus koperasi sekolah, karena rekanan untuk pemesanan seragam tertuju di satu konveksi di kota Kediri.

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Bab IV Pasal 4 Ayat 1 telah diatur pengadaan seragam sekolah diusahakan sendiri orangtua murid atau wali murid. Pemerintah beralasan pengadaan pakaian seragam sekolah cenderung dimonopoli dengan harga jauh lebih mahal dibanding harga pasaran.

Sampai berita dibuat Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Kediri ” Adi Wasito” belum bisa ditemui team wartawan Berita Patroli meskipun dikonfirmasikan lewat telepon tidak dapat memberikan keterangan jelas. ( Andre, iwan, Wandi,).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top