Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Seorang Waria di Sulawesi Tenggara Aniaya Pria gegara Batalkan Pesanan

Foto: Waria pelaku penganiayaan terhadap pria di Kendari, Sultra. (dok. istimewa)

Kendari – Berita Patroli – Waria berinisial AR (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya pria inisial MR (37). Penganiayaan itu dilakukan AR karena korban membatalkan pesanan terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang dibawanya.

Tak hanya menganiaya, AR juga memaksa korban untuk melayani nafsunya. Akibat dari perbuatannya, AR ditangkap polisi.

“Kami sudah melakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023) malam.

Fitrayadi mengatakan pelaku diamankan setelah menganiaya korban. Korban MR disebut membatalkan pesanan wanita PSK inisial ST (19) yang dibawa oleh AR. Selain menganiaya, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsunya.

“Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut,” bebernya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang milik korban senilai Rp 20 juta. Uang yang diambil kemudian dibagi kepada ST sehingga polisi turut mengamankan PSK tersebut.

Fitrayadi mengatakan awalnya korban singgah beristirahat di sebuah penginapan di Jalan Pemuda, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban lalu meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan wanita penghibur atau PSK.

“Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya,” ujarnya.

Tak lama berselang, korban meminta wanita PSK inisial ST untuk datang. ST kemudian datang ditemani waria AR. Korban sempat mengajak PSK itu masuk ke dalam kamar namun keduanya mengaku terburu-buru sehingga korban membatalkan pesanannya.

“Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya,” ujar dia.

Lalu, AR juga menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, AR mengambil kaleng susu yang tersimpan di atas meja dalam kamar dan memukulkan ke kepala korban hingga terjadi pendarahan.

“Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP nya,” ujarnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top