Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Sumbangan Komite di SMP N 1 Montong, Patut di Pertanyakan.

Tuban, Berita Patroli – Miris… jeritan Wali Murid SMP N 1 Montong Kabupaten Tuban ini, kenapa tidak.! Wali murid yang selalu beranggapan kalau menyekolahkan anak di sekolah Negeri bisa terbebas dari sumbangan uang gedung setiap tahunya ternyata tidak. Mereka mengira, bahwa sekolah Negeri sudah mendapat anggaran penuh dari pemerintah yang melalui dana BOS dan untuk renovasi gedung sudah di tanggung juga oleh pemerintah daerah. ternyata anggapan wali murid itu salah.

Di SMP N 1 Montong, hampir setiap Wali murid mengeluh dengan adanya pembayaran pembayaran yang tak kunjung usai, mulai dari sragam sekolah, uang gedung, Bks/Lks, dan di tambah lagi sumbangan Komite, ternyata, nilai Sumbangan Komite ini pun tidak sedikit jumplahnya, bisa mencapai Rp 590,000 untuk kelas 1 dan Rp 470,000 untuk kelas 2 dan untuk kelas 3 Rp. 600,000 . Sumbangan itu berlaku di setiap murid, jangka waktu berakhir pembayaran pun di batasi sampai Februari 2022 bulan depan.

Menurut Wali Murid kelas 1 (KS). Ia mengaku keberatan dengan pembayaran yang mengatas namakan sumbangan komite tersebut.

” bayar itu hampir setiap hari mas, saya bigung. Mulai dari sragam sekolah Rp. 900,000 di tambah Rp 219, 000 untuk BKS dan di tambah lagi uang Sumbangan Komite mas, yang nilainya juga tidak sedikit. Yaitu Rp 590.000 untuk kelas 1 dan untuk kelas 2 di tarik Rp 470.000 uang itu buat apa.” Keluhnya kepada BP.

Saut (GN) yang juga wali murid sekolah di SMP N 1 Montong, ia menambahkan, “kemaren saya juga ikut kumpulan mas, dan rincian rincian itu tidak ada hanya melalui penjelasan lisan saja, bahkan sampai saat ini untuk uang komite itu juga belum saya bayar sampai sekarang mas, dan malunya lagi bagi wali murid yang belum membayar itu saat pengambilan Rapot itu di tempatkan di ruang berbeda”. Tambah (GN).

Di konfirmasi terpisah, kepala sekolah SMP N 1 Montong, Shodikin mengatakan, kalau semua keluhan wali murid itu salah.
” sumbangan komite itu tidak berlaku di semua murid mas, hanya bagi yang mampu dan suka rela, itu pun nilainya tidak di tentukan. Toh Kenyataanya semua sudah di jelaskan saat ada rapat wali murid dengan komite, kalau ada wali murid yang merasa keberatan kami siap kok kembalikan uangnya” tegas Kepala Sekolah di Ruang kerjanya. Senin (24/1/22).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Joko Prijono SH. M. Hum. Setelah di konfirmasi di kantornya, ia tidak bisa menjelaskan terkait apa yang di tanyakan Media ini, karena ia memang belum membidangi dan baru 1 minggu di lantik menjadi Kepala dinas pendidikan tuban.
“Mohon maaf mas kita tunggu Pak Witono saja dulu, soalnya saya baru disini dan takut tidak sesuai” terangnya.

Di tempat yang sama, Melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban, Witono S.Pd.,M.Pd. ia menjelaskan, kalau secara undang undang dan menurut Bupati Tuban, memang membenarkan Komite itu menarik sejumplah sumbangan kepada wali murid. Tapi tidak bersifat global dan juga tidak harus di Target nominalnya.

” kalau sumbangan komite itu di bebankan seluruh siswa itu tidak benar, apa lagi nominalnya di tentukan dan di berikan batas waktu itu sudah bisa di bilang pungli. Namanya sumbangan ya seiklasnya dan itu juga harus melihat kondisi wali muridnya mampu atau tidak. Apa lagi di musim pademi seperti ini jelas itu terbebani kasihan wali orang tuanya”. Jelasnya Witono kepada BP. Rabu (19/1/2022).

Sekretaris Dinas Pendidikan itu juga menambahkan. ” trimakasih mas atas konfirmasinya, saya sangat berterima kasih..nanti akan kami panggil Kepala sekolahnya untuk menjelaskan sumbangan komite itu”. Tambahnya.(Syn/yet).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top