Berita Nasional
Tambang Pasir Silika di Kabupaten Tuban menjamur, Aparat setempat tutup mata. Ada apa????
Berita Patroli Tuban – Aktivitas tambang pasir di Wilayah Hukum Kabupaten Tuban kian merajalela di masa Pademi. Seakan wilayah Tuban ini dijadikan sumber kekayaan bagi para pengusaha dari berbagai wilayah, khusunya dari luar daerah. Pengusaha tidak akan memikirkan dampak dari usahanya, yang terpenting baginya bisa menghasilkan madu segar dari galian.
Seperti Tambang yang berada di Kecamatan Mbangilan, Tepatnya berada di Dusun, Tawun Desa, Kumpulrejo. Tambang tersebut di duga milik orang Bojonegoro, Memang Lokasi tambang ini agak jauh dari pemukiman warga, Namun tetap saja imbas dari keluar masuknya Truk yang bermuatan melebihi Tonnase bisa merusak Fasilitas jalan bagi Masyarakat setempat. Terlebih di musim kemarau seperti ini, debu yang di sebabkan dari keluar masuknya mobil bermuatan pasir itu sangat menganggu pernafasan dan juga membahayakan bagi penguna jalan lain.
Anehnya, jenis usaha yang menghancurkan keindahan alam ini seakan tidak terlihat oleh penengak hukum Kabupaten Tuban. Lantas kemana Satpol PP dan Aparat penegak hukum setempat?
Apa tambang tersebut sudah mengantongi perijinan sesuai prosedur?
Tambang Pasir yang beberapa bulan lalu pernah menjadi konflik para warga setempat dan sempat berhenti aktifitasnya ini sekarang mulai di oprasikan lagi. Namun warga meminta agar Mobil yang keluar masuk ke lokasi tidak melalui perkampungan.
Menurut warga yang enggan meyebut namanya saat berbincang dengan BP Jum,at siang, “Tambang ini milik orang Bojonegoro mas dan pemiliknya ini juga punya cucian pasir sendiri yang lokasinya di Desa Parengan. pengurus Lokasi ini namanya Mas joko.
Tambang ini mungkin sudah berijin karena lewatnya saja melalui lahan milik perhutani, kalau lewat jalan kampung tidak boleh sama warga Tawun, dan sekarang harus lewat kampung lain .” Ujarnya. Jum’at (22/10/2021).
Hal senada juga di ucapkan oleh seorang Mandor Hutan yang saat itu duduk bersama warga. ” Sudah berizin mas tambang ini kurang lebih 3 tahun yang lalu. tiap hari mobil keluar masuk melalui lahan milik Perhutani. Karena pihak tambang meminta lahan untuk akses menuju lokasi.”
Pantauan Berita Patroli, Jum,at siang. Terlihat 1 alat berat dan bekas galian pasir yang sudah sangat dalam karena setiap harinya di keruk. Namun dilokasi tersebut tidak ada Spanduk atau tulisan apapun untuk bukti kalau memang sudah berizin.
Joko selaku pengurus lokasi tambang tersebut, saat dikonfirmasi Berita Patroli Via Waatshap terkait kepemilikan tambang dan juga perijinan tambang beberapa hari lalu, ia tidak menjawab dan tidak ada respon sama sekali. (Syn).

You must be logged in to post a comment Login