Berita Nasional
Saksi Kasus Ijazah Jokowi Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Berita Patroli – Jakarta
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan Polda Metro Jaya telah memanggil dua saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) namun kedua saksi tersebut mangkir pemanggilan pada Jumat (9/5).
Kedua saksi tersebut berinisial MS dan AS. Salah satunya telah mengkonfirmasi tidak dapat hadir, sedang satu orang lagi tidak mengkonfirmasi.
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” jelasnya, Senin (12/5/2025).
Jika saksi tidak hadir, kata Reonald, maka akan dilakukan pemanggilan ulang. Ronald menyebut pemanggilan ulang dilakukan pekan ini.
“Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua satu minggu itu,” ujarnya.
Diketahui laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Total ada lima orang terlapor dalam berkas, yakni dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.
Pihak Jokowi juga telah menyerahkan ijazah untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Jokowi menyerahkan dua ijazahnya melalui pengacara.
Adapun kedua ijazah tersebut dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ijazah dibawakan langsung dari Solo oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, bersama Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah selaku ajudan Jokowi.
Penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri ini merupakan tindak lanjut dari tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sebelumnya, TPUA mengajukan aduan masyarakat (dumas) terkait ijazah palsu ini ke Bareskrim Polri. (Red)

You must be logged in to post a comment Login