BREAKING NEWS
OKNUM LURAH MENGANCAM KORBAN MELAWAN

Oknum Lurah AN
JAKARTA – Berita Patroli
Buntut kisruh Pemilihan Ketua RW 05, Kelurahan Ps Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa 5 November lalu kembali bergulir menjadi topik hangat dan ramai diperbincangkan warga.
Dalam rilisnya kepada PATROLI, Senin (18/11/2024) kemarin, korban Yhn (62) mengakui, “bahwa sebelum tiba waktu Pemilihan Rw.05 Yhn sempat memberitahukan kepada Sdr. Jhon selaku unsur Panitia Pemilihan RW dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Ps Baru, “tolong dicek keabsahan ijazah dan SKCK masing-masing Balon RW. 05,” pungkasnya.
Hingga 2 hari kemudian usai Pemilihan, korban Yhn mengaku kembali mendatangi Kantor Kelurahan untuk menanyakan keabsahan dokumen Ijazah Incumben Ketua Rw. 05 Tonny Tjoengwanara.

Sdr. Yhn (Korban)
Diceritakan, pertemuan Yhn dengan Kasi Pemerintahan di Kantor Kelurahan Ps Baru Elisabeth, alih-alih permohonan korban untuk memperoleh surat pengantar dari sang Lurah justru malah sebaikannya korban Yhn memperoleh jawaban penolakan dari Kasi Pemerintahan Elisabeth yang mengatakan,
“pihak Kelurahan tidak berhak dalam mengecek keabsahan ijazah di Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan DKI Jakarta,” Kata korban Yhn mengulangi penuturan Elisabeth kepadanya.
Masih menurut korban Yhn, kronologi meluncurnya ucapan pengancaman oknum Lurah An secara kebetulan disaksikan oleh beberapa unsur dari Babinsa dan Bimas, turut hadir juga salah seorang staf dari Kelurahan bernama Dumaria yang secara kebetulan memasuki lobby ruang kedatangan.
Seraya mengancam, oknum Lurah AN, juga menyampaikan kecaman terhadap Yhn dengan mengatakan : “bahwa yang bersangkutan tidak bisa lagi mengajukan gugatan karena Pemilihan sudah selesai.”

Dok. Istimewa
Kemarahan Lurah terhadap korban Yohana ternyata juga menyasar kepada Dumaria yang dianggapnya sekongkol sehingga membuat suasana ricuh.
Sebagaimana dituturkan pihak korban, hubungan pertemanan korban Yohana dengan Dumaria dianggap Lurah merupakan pemicu terjadinya ricuh.
Ucapan marah Lurah dibarengi bentakan kepada korban Yohana seraya mengancam dengan mengatakan “Ibu tidak takut keselamatan ibu Dan anak-anak terancam?,” dan itu disaksikan oleh BABINSA, BIMAS, dan KASI Pemerintah serta ibu Dumaria.
Setelah Lurah marah-marah sambil keluar ke depan, selang 3 menit kemudian Lurah yang masuk kembali seraya mengatakan saya untuk membuat surat ke Panitia Pemilihan Rw.05.
“Usai arahan dari Lurah kemudian saya membuat surat permohonan kepada Panitia untuk merekomendasi surat tugas saya menghadap Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan untuk mencari keabsahan ijazah atas nama Tonny Tjoengwanara serta menghadap Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk melihat data-data yang ditulis di SKCK apakah sesuai atau tidak”, Katanya.
Melalui pesan Whatsapp, Kasi Pemerintahan menyatakan, bahwa disposisi dari Lurah menyatakan bahwa pihak Kelurahan tidak bisa mengeluarkan surat tugas dimaksud.
Demikian dari pihak Panitia yang secara terang-terangan menyatakan bahwa sesungguhnye mereka dilarang mengeluarkan surat tugas kepada korban Yhn oleh Lurah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban Yhn yang berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak diri pribadi beserta warga masyarakat nya, belum juga mendapatkan tanggapan pasti pihak Kelurahan Ps Baru maupun dari pihak Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
(Ted/Kris)
