Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

LSM Ratu Adakan Aksi Ajak Dishub Kota Kediri Diskusi Bareng Ini Hasilnya

Diskusi bareng Dishub kota kediri

KEDIRI – Berita Patroli

Dishub Kota Kediri mengajak diskusi terkait alih fungsi parkir VIP Kediri Town Square di ruang rapat kantor Dishub, Selasa (30/7/2024). Dihadiri Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan dan LSM RATU.

Hasil dari pertemuan dengan Dishub dan Polres Kediri Kota, yaitu :

  1. Tata kelola parkir sepenuhnya dari Dinas Perhubungan Kota Kediri agar dapat dikelola dengan baik dan dapat ditindak tegas parkir yang mengganggu lalu lintas.
  2. Parkir di Jalan Brawijaya yang mengganggu arus lalu lintas
  3. .Parkir VIP Kediri Town Square beralih fungsi, apakah sudah ada ijinnya? Kegiatan yang event di Parkir VIP mengganggu parkir sehingga parkir Kediri Town Square tidak mencukupi
  4. Uang sewa kegiatan di Parkir VIP Kediri Town Square siapakah yang menerima?
  5. Kegiatan di parkir VIP ada ijinnya atau tidak
  6. Penertiban kenapa hanya ada di Jalan Hasanudin?
  7. Manajemen Ketos untuk memaksimalkan tempat parkir yang ada di Ketos.
  8. Manajemen Ketos harus menyediakan tempat untuk cadangan kantong parkir
  9. Agar disegerakan untuk pembangunan tempat parkir roda 2 dan tempat parkir untuk karyawan

Langkah yang harus dilakukan yaitu :

  1. .LSM RATU akan menyampaikan ke DPRD terkait kegiatan di parkir VIP Ketos yang memang tidak ada hubungannya dengan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
  2. Dinas Perhubungan Kota Kediri ketika ada juru parkir di luar juru parkir Dinas Perhubungan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag, DPUPR, dan Satpol PP.
  3. Jukir resmi Dinas Perhubungan di Jalan Brawijaya ada 4 personil dan selain itu jukir di luar Dinas Perhubungan.
  4. Sudah di sosialisasikan tentang juru parkir yang berada di depan ketos dan selanjutnya dilakukan penertiban parkir di Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanudin (ketos)
  5. LSM RATU agar berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait peruntukan parkir VIP Parkir di Jalan Diponegoro mulai Simpang 3 Kantor Pos sampai Simpang 3 Masjid Donayan dilarang parkir, Simpang 3 Masjid Donayan s/d Gereja GKJW diperbolehkan parkir paralel.
  6. Parkir di Simpang 3 Nabatiyasa sampai rel kereta api dilarang parkir
  7. Penertiban parkir telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan secara gabungan dengan Polres Kediri Kota, DPUPR, Satpol PP. kegiatan sudah dilaksanakan secara bertahap dan saat ini sedang berproses.
  8. Parkir di luar badan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan hanya ada 3 yaitu di PPMB, Ex Pasifik, Lingkungan Terminal. Dan ada 28 ruas jalan di tepi jalan umum untuk parkir di badan jalan.
  9. Dinas Perhubungan sudah berkordinasi dengan manajemen Ketos tentang penataan parkir di Ketos.
  10. P1 dan P2 digunakan parkir roda 4 dan parkir roda 2 di tempatkan di sisi timur gedung dengan dibangun tempat parkir 2 lantai.

Kalimi Kepala UPT Parkir Dishub Kota Kediri menyampaikan terima kasih dari teman-teman LSM dan media yang sudah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial yang ada di Kota Kediri.

“Jadi kami sangat berterima kasih atas apa yang disampaikan teman-teman, ini akan menjadi evaluasi Dinas Perhubungan Kota Kediri. Kita akan lakukan maaping untuk penataan-penataan kegiatan parkir, baik di depan Ketos mulai Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanuddin,” ucapnya.

Pihaknya di lapangan langsung koordinasi sama Lantas, Reskrim, Intel dan Samapta  bahwa penertiban parkir khususnya Jalan Diponegoro-Jalan Hasanuddin.

“Karena yang sering kali membuat kemacetan-kemacetan setiap kali apalagi ada acara atau pada hari Sabtu Minggu itu sering terjadi di lapangan seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Saiful Iskak selaku Ketua LSM Ratu menyampaikan bahwa Dishub Kota Kediri sudah transparan terkait pengelolaan parkir VIP yang ada di Ketos yang difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang lain.

Kita akan kontrol dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait yang meliputii fungsinya parkir VIP yang ada di Ketos tersebut.

Dari hasil ini kita sudah mendapatkan titik temu dan keterangan bisa kita jadikan dasar untuk kedepan kontrol sosial yang sama, tapi beda tempat. Jadi artinya ada titik mungkin kita akan DPMTPSP mungkin ya nanti kita akan pelajari dulu.

Saiful mengajak Dishub Kota Kediri terkait parkir untuk bersama-sama menata keindahan kota.

“Jadi kota itu bisa kelihatan indah, aman dan nyaman jika tata kelola parkir dikelola dengan baik dan tidak sembarangan. Seperti yang dikatakan masyarakat luas itu parkir liar akan disampaikan kepada pihak terkait dan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan serta pelaku usaha,” ujarnya.

Ditanya terkait penertiban lahan parkir di sebelah Utara Mall Ketos. Ditegaskan Saiful bahwa penertiban yang dilakukan Dishub tidak ada sangkut pautnya atau tidak ada hubungannya dengan kegiatan kita hari ini.

“Aksi kita hari ini sudah sesuai apa yang kita sampaikan dan surat ijin yang kita berikan kepada pihak terkait,” jelas Saiful.

(ND)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BREAKING NEWS

To Top