Hukum dan Kriminal
Seorang Siswi SMP di Bangkalan Jadi Korban Pencabulan Pemuda yang Dikenalnya di TikTok

2 Pemuda pelaku pencabulan diamanakan Polres Bangkalan
BANGKALAN – Berita Patroli – Bermula dari kenalan lewat media sosial TikTok, seorang gadis berinisial DA (13) asal Bangkalan yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban pencabulan. Siswi SMP itu menjadi korban perbuatan asusila oleh dua pemuda berinisial MR (20) dan BK (20).
“Korban dan dua tersangka berkenalan melalui TikTok. Setelah berkenalan dan mendapatkan nomor WhatsApp, DA dibawa menuju indekos pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, Jumat (5/1/2024).
Di indekos itu pelaku mencekoki DA dengan minuman keras (miras) hingga korban mabuk dan tak sadarkan diri. Kemudian terjadilah perbuatan asusila yang dilakukan MR dan BK. Berdasarkan penuturan pelaku kepada polisi, mereka melakukan pencabulan kepada korban sebanyak dua kali.
“Pengakuannya dua kali, yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK,” ungkapnya.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, handphone dan sepeda motor milik pelaku. Atar perbuatan bejatnya, MR dan BK mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Red)
