Connect with us

Berita Patroli

Razia

Penggerebekan Judi Sabung Ayam Sarirejo Lamongan, 4 Orang Diringkus Aparat

Arena judi sabung ayam Sarirejo, Lamongan

LAMONGAN – Berita Patroli – Empat orang diamankan polisi ketika sedang asyik judi sabung ayam di sebuah warung di Lamongan. Dari 4 pelaku, dua di antaranya merupakan warga Gresik.

Empat orang yang kini harus berurusan dengan polisi itu adalah AD (53) warga Desa Srirande, Deket, AZ (53) warga Desa Tambakmenjangan, Sarirejo, SHO (47) dan MS (47), keduanya warga Balongpanggang, Gresik. Mereka berempat ditangkap polisi ketika sedang asyik judi sabung ayam di belakang warung milik Sug yang ada si Desa Tambakmenjangan, Sarirejo.

“Benar, petugas kepolisian dari Sektor Sarirejo telah mengamankan 4 orang yang diduga tengah menggelar judi sabung ayam di belakang sebuah warung pada Minggu (17/12) sekira pukul 16.00,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Terungkapnya judi sabung ayam ini, menurut Anton, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Ketika itu, anggota Polsek Sarirejo mendapat laporan dari masyarakat bahwa di belakang warung milik Sugiono terdapat perjudian sabung ayam.

“Laporan ini selanjutnya dilakukan pengecekan ternyata benar dan kemudian petugas meluncur ke TKP” ujarnya.

Saat meluncur ke lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan 4 pelaku perjudian sabung ayam berikut barang buktinya. Para pelaku ini kemudian dibawa ke Polsek Sarirejo untuk penyidikan lebih lanjut.

Judi Sabung Ayam di Lamongan Digarebek Polisi

sejumlah uang yang diamankan 

“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan 8 ekor ayam jago, 9 buah kiso, 8 buah kurungan ayam dan masing-masing 1 arena aduan dan jam dinding. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4.459.000,” tandas Anton.

Saat ini, lanjut Anton, petugas dari Polsek Sarirejo telah mengamankan para tersangka beserta barang buktinya. Kepada para tersangka, polisi akan menindak mereka dengan pasal 303 KUHP.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersedia melaporkan ke polisi setiap kejadian yang berkaitan dengan penyakit masyarakat agar bisa kami tindaklanjuti,” tandasnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Razia

To Top