Connect with us

Berita Patroli

Razia

Bongkar Praktik Prostitusi Online MiChat, Polres Situbondo Amankan 5 Pelaku Asal Jawa Barat

Pelaku diamankan Polres Situbondo

SITUBONDO – Berita Patroli – Lima orang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan polisi di Situbondo. Mereka diduga terlibat prostitusi online lewat Mi-Chat atau dikenal dengan ‘aplikasi hijau’.

Para pelaku yakni NR (19), NH (20), dan LR (20). Ketiga perempuan ini diketahui asal Subang, Jawa Barat. Sementara yang laki-laki yaitu RM (21), asal Lebak, dan DG (28) juga asal Sumedang.

Dari data yang diperoleh tim media, para pelaku memiliki peran berbeda, yaitu operator di aplikasi Mi-Chat dan muncikari prostitusi online tersebut. Mereka mengendalikan operasi itu dari sebuah kamar sebuah hotel di kota Situbondo.

Selain mengamankan para pelaku, dari tangan mereka juga diamankan uang tunai yang diduga hasil mengoperasikan prostitusi online sebesar Rp 25,9 juta, 2 kartu ATM, 6 buah ponsel, serta sejumlah kondom.

“Betul. Kelimanya kami amankan di sebuah hotel di bilangan Kota Situbondo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo saat dikonfirmasi oleh tim media, Minggu (3/12/2013).

Momon menjelaskan kelimanya saat ini dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pelaku.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat terkait praktik prostitusi online yang dikendalikan dari sebuah kamar hotel di Kota Situbondo.

“Secepatnya kami langsung melakukan penyelidikan. Begitu valid, kami langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut. 5 orang langsung kami gelandang untuk proses lebih lanjut,” tandas Momon.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Razia

To Top