Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

MIRIS !! Kasus Prostitusi Online Anak, 2 Korban Dipaksa untuk Layani Threesome

Dok. Polres Tanjung Perak

Surabaya – Berita Patroli – Polisi menemukan fakta baru dalam kasus prostitusi anak yang dibongkar pada Selasa (31/10/2023). Fakta baru itu adalah para korban dipaksa memberikan layanan threesome kepada para pelanggannya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Yoga Prihandono mengatakan temuan baru itu diketahui ketika melakukan pendalaman. Menurut Yoga, mucikari atau tersangka, IP (17) memaksa kedua korbannya, CH dan HM (16) untuk memberikan layanan threesome.

“Tersangka menjanjikan memberikan bayaran besar kepada kedua korban,” kata Yoga saat dikonfirmasi tim media, Jumat (3/11/2023).

Yoga memastikan pemeriksaan terhadap lelaki berusia 17 tahun itu terus didalami. Sebab, kedua korban beserta pelaku diamankan ketika sedang melayani threesome.

“Saat saya tangkap itu sedang threesome sama pelanggan. Untuk threesome (pengakuan) baru pertama,” ujarnya.

Yoga menyebut kedua korban diiming-imingi uang tambahan. Sebab, setiap tamu yang ingin merasakan layanan itu, dipatok jutaan rupiah. “Tarif Rp 2 juta, Rp 1 juta per orang,” imbuhnya.

Yoga memastikan, kedua korban telah diserahkan ke dinas perlindungan perempuan dan anak Pemkot Surabaya agar bisa mendapat pendampingan.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top