Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Curiga Istrinya Disantet, Seorang Pria di Malang Nekat Bunuh Tetangga

Tersangka diamankan Polres Malang

Malang – Berita Patroli – Aksi penganiayaan berujung petaka terjadi di Malang. Dendam membara Samidi (55) berujung petaka. Ia kalap lalu membunuh mantan ketua RT yang juga merupakan tetangganya, Kusairi (60).

Peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku bernama Samidi (55), yang merupakan mantan ketua RT di kawasan rumahnya.

Samidi ternyata sudah memiliki niat untuk melukai korban yang bernama Kusairi (60). Samidi pun mengadang korban dengan membawa sebilah clurit.

Tanpa basa-basi, pelaku kemudian menghujani tubuh korban dengan sabetan clurit. Korban pun terkapar dan tewas di lokasi kejadian.

Kusairi tewas dengan sejumlah luka sabetan clurit di tubuhnya. Jenazah korban kini tengah menjalani proses autopsi di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Setelah membacok korban sampai tewas, Samidi menyerahkan diri dengan mendatangi rumah kepala desa. Di sana Samidi mengaku telah membunuh korban dengan cara menyabetkan clurit.

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku sudah menyimpan sakit hati yang dipendam sejak 8 tahun lalu. Sementara rumah korban dan pelaku saling berhadapan.

Kades Ganjaran Ali Shodiqin menyatakan, pelaku memiliki dendam lantaran pernah melihat korban sering menabur garam di depan rumahnya. Aksi yang sama juga pernah dilihat pelaku di sekitaran kandang kambing miliknya. Tak lama kemudian, hewan ternak milik pelaku ada yang mati.

“Pelaku (Samidi) punya dendam pada korban (Kusairi) sejak 8 tahun, karena dianggap punya maksud tidak baik. Korban sering menabur garam di depan rumah dan kandang pelaku. Setelah itu, ada kambing pelaku yang mati,” beber Ali kepada tim media, Kamis (19/10/2023).

Kematian kambing ternak itu membuat Samidi kesal dan sakit hati. Selain itu, lanjut Ali, korban juga dituding telah menyantet istri pelaku.

Sebab, tak lama setelah kambing ternaknya mati usai korban tepergok menabur garam pada sore hari, istri pelaku terus mengalami sakit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ali kemudian membawa pelaku ke Polsek Gondanglegi. Dalam pengakuannya, pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati yang sudah dipendam selama 8 tahun.

“Setelah menyerahkan diri ke rumah, kemudian saya antar ke Polsek Gondanglegi. Sesuai pengakuan, pelaku mempunyai dendam kepada korban sejak 8 tahun lalu,” beber Ali.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan, bahwa pelaku menyerahkan diri setelah menganiaya korban hingga tewas.

“Pelaku menyerahkan diri dan saat ini dalam proses penanganan di Satreskrim Polres Malang,” pungkasnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top