Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Jadi Pengepul Judi Online, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi

Ilustrasi judi online

Tuban – Seorang kepala desa (kades) di Tuban ditangkap polisi. JR (44), Kepala Desa Dermawuharjo, Grabagan, Tuban itu diamankan karena menjadi pengepul judi online.

“Iya benar. Saat ini JR ditahan di rutan Polres Tuban terkait perkara perjudian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, Jumat (29/9/2023).

Tomy mengatakan oknum Kades ini mengaku menggeluti judi online sudah tiga bulan lamanya.

“Pelaku jadi pengepul. Pengakuan tersangka tiga bulan geluti judi online,” imbuh Tomy.

JR, kata Tomy, ditangkap pada Selasa (19/9) malam. JR diamankan pihak berwajib saat berada di rumahnya dengan barang bukti uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah handphone.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Penangkapan JR yang telah menjabat selama 2 periode itu dibenarkan oleh Camat Grabagan, Tholikan.

“Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online itu satu hari setelah diamankan. Tentunya ini bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan di desa ya,” kata Tholikan.

Thalikan yang baru 3 bulan menjabat ini mengatakan dia mendapat informasi bahwa kades JR yang memiliki dua anak ini sebelumnya mendapatkan musibah yakni istrinya meninggal karena sakit. Kades yang masih belum menikah lagi ini tinggal bersama ibunya dan anak anaknya.

“Saya baru beberapa bulan jabat camat, jadi baru sebentar komunikasi dengan rekan-rekan kades. Kalau info yang saya terima, memang kondisi ekonomi pernah jatuh. Namun tak amati akhir-akhir ini sudah mulai akan pulih. Di desa komunikasi dengan perangkat tak amati juga sudah mulai baik pula. Tapi kok kaget saya, ujuk-ujuk dapat kabar seperti ini,” tutur Tholikan.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top