Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

“Tahap Penyelidikan Kasus Dugaan Malpraktik”, Oknum Dokter dan Perawat IGD RS Gatoel Dipanggil Polisi

Kondisi Heni ketika mengalami reaksi alergi (Foto: Istimewa)

Mojokerto – Berita Patroli – Penyelidikan dugaan malapraktik yang dilaporkan suami pasien ke Polres Mojokerto Kota terus berjalan. Polisi memanggil oknum dokter dan perawat IGD RS Gatoel untuk diklarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mengklarifikasi pelapor. Yaitu Hery Santoso (40), warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Hery merupakan suami Nur Heni Solekah (35), korban dalam kasus ini.

“Yang sudah kami klarifikasi dari pihak pelapor saat melapor. Keterangannya kami tulis. Dia menyampaikan apa yang dia alami, itu saja,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, lanjut Bambang, pelapor juga menyerahkan nota biaya perawatan/pengobatan dari RS Gatoel tertanggal 24 September 2023. Yaitu hari ketika Heni mengalami dugaan malapraktik di IGD RS Gatoel, Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto.

“Yang sudah kami terima dari pihak pelapor seperti nota atau kuitansi pembayaran rumah sakit hari Minggu, sudah diserahkan pelapor,” terangnya.

Pada tahap penyelidikan ini, kata Bambang, pihaknya juga memanggil oknum dokter dan perawat yang menangani korban saat dugaan malapraktik terjadi. Oknum dokter dan perawat IGD RS Gatoel itu akan diklarifikasi, Sabtu (30/9/2023).

“Rencana besok dari pihak rumah sakit akan hadir untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik, Sabtu besok. Informasi dari penyidik dokter dan perawat yang menangani pasien,” jelasnya.

Bambang menambahkan, saat ini pihaknya fokus pada pemeriksaan terhadap para saksi. Terkait pemeriksaan alergi yang dialami Heni bakal dilakukan jika memang dibutuhkan.

“Kita lihat nanti ya, masih terlalu dini. Kami periksa saksi-saksi dulu saja. Kalau itu (pemeriksaan alergi korban) dibutuhkan, kami lakukan. Karena ini harus kami cek secara keilmuannya,” tandasnya.

Kasus ini berawal ketika Heni mengalami mual dan muntah sehingga datang ke IGD RS Gatoel, Minggu (24/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu, ia hanya minta disuntik obat pereda mual dan muntah, serta Vitamin C. Sebab biasanya, Heni sembuh setelah mendapatkan suntikan obat tersebut.

Ternyata menurut Hery, saat itu istrinya juga disuntik pereda nyeri santagesik. Seketika perempuan warga Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto itu mengalami reaksi alergi gatal-gatal di sekujur tubuh, wajah bengkak, jantung berdebar dan sesak napas.

Heni pun memprotes keputusan dokter memberikan pereda nyeri santagesik tanpa lebih dulu menanyakan riwayat alerginya. Sebab selama ini dirinya alergi dengan santagesik. Selanjutnya ia disuntik obat antialergi sehingga gatal-gatal, wajah bengkak, jantung berdebar dan sesak napas yang ia alami reda.

Siang harinya ketika ia di Malang, gatal-gatal, sesak napas dan jantung berdebar itu kambuh. Sehingga Heni dilarikan ke RSUD Lawang. Gejala tersebut reda setelah dokter menyuntikkan antialergi. Namun, dokter menyarankan agar Heni diopname kalau kambuh.

Benar saja, saat pulang ke Mojokerto sore harinya, Heni kembali mengalami gatal-gatal sekujur tubuh, sesak napas dan jantung berdebar. Sehingga suaminya membawanya ke RS Gatoel untuk diopname. Keesokan harinya, Senin (25/9), suaminya melaporkan oknum dokter IGD RS Gatoel ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan malapraktik.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BREAKING NEWS

To Top