Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Minta Panglima TNI Hukum Berat Anggotanya yang jadi Pelaku Penculikan dan Pembunuh Warga Aceh

Jenazah korban penganiayaan saat di RS

 

JAKARTA – Berita Patroli – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengecam tindakan penganiayaan hingga berujung meninggalnya warga Aceh Imam Masykur, yang diduga dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Kami mengecam aksi keji yang diduga dilakukan anggota Paspampres terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Tindakan tersebut harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat,” ujar Teuku Riefky Harsya, Senin (28/8/2023).

Selain diusut tuntas, Teuku juga meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus penganiayaan ini. Anggota DPR RI asal Aceh ini juga segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum.

“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” ujarnya.

Teuku juga meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku di dalam TNI.

“Saya ikut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” tutur Teuku Riefky.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota Paspampres dan dua orang rekannya diduga telah melakukan penculikan disertai penganiayaan hingga berujung pada kematian seorang warga sipil asal Bireuen, Aceh, Imam Maskur.

Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam bahkan mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya.

Ternyata setelah itu, tidak ada kabar lagi dari Imam, hingga pihak keluarga mengetahui bahwa Imam telah meninggal dunia.

Polisi Militer Kodam Jaya kemudian memberitahu keluarga Imam melalui surat keterangan jenazah. Dalam surat itu disampaikan bahwa terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah Praka RM bersama dua orang temannya. Ketiganya kini sudah ditahan polisi militer.

“Pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Kini terduga pelaku juga sudah ditahan di Pomdam Jaya,” ujar Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada Baay, Minggu (27/8/2023).

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top