Home BALI Polres Jembrana Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Polres Jembrana Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

689
0

Bali . Berita Patroli – Dala Ops Pekat Agung 2023, Polres Jembran telah mengungkap Kasus Narkoba,Dalam Press rilis ,jumat (25/8/2023) Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, IPTU I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., menyampaikan hasil  dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kasus tersebut diungkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada tanggal 14 Agustus 2023.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/A/27/VIII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, tim berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jembrana,Tersangka pertama adalah I Putu Rian Kurniawan (29 tahun) dan tersangka kedua adalah Lana Silpa (27 tahun).
” Kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di depan Balai Subak Tegal Badeng Timur, Jalan Danau Tamblingan, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamati I Putu Rian Kurniawan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau bersama Lana Silpa.” Ungkap Kasat Res Narkoba IPTU I Gede Alit Darmana, S.H., M.H.,
Lanjutnya,Tim melakukan penangkapan saat I Putu Rian Kurniawan turun dari sepeda motornya dan mengambil sesuatu di depan Balai Subak. Dari hasil penangkapan ini, tim berhasil mengamankan 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 2,63 Gram Brutto atau 2,12 Gram Netto. Barang bukti lain yang diamankan meliputi sobekan plastik, handphone merek Realme warna hitam, serta sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau dengan nomor polisi DK 2870 ZL.
” Selain barang bukti, tim juga berhasil mengamankan surat keterangan pembelian sepeda motor atas nama I Putu Rian Kurniawan. Dalam interogasi di lokasi kejadian, I Putu Rian Kurniawan mengakui membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 300.000 dari seseorang bernama Ogik pada tanggal 13 Agustus 2023. Dia juga menjelaskan bahwa setelah membeli, narkotika tersebut habis dipakai bersama Lana Silpa di Hotel ,” Ungkap Iptu Alit
” Kasat Resnarkoba Polres Jembrana menegaskan komitmen untuk terus berupaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes barang bukti dan tes urine terhadap kedua tersangka guna mendukung proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here