Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Pegawai PT KAI Jadi Pengikut ISIS dan Aktif Lakukan Propaganda di Medsos

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.

BEKASI – Berita Patroli – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial DE di Kawasan Bekasi, Jawa Barat. DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin pukul 13.17 WIB.

“(Inisial) DE, laki-Laki, karyawan BUMN,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2023) kemarin.

Usut punya usut, ternyata tersangka teroris itu merupakan karyawan BUMN, tepatnya PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kombes Aswin Siregar dan mengatakan DE adalah karyawan KAI di BUMN.

“Benar (pegawai KAI),” ucap Aswin. Secara terpisah, Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin menyatakan, DE merupakan karyawan PT KAI. “Dia karyawan BUMN, di PT KAI,” ujar Ichawnul saat dijumpai wartawan di lokasi.

Berdasarkan hasil pendalaman Tim Densus 88 Polri, DE diketahui merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dia juga aktif melakukan propaganda jihad lewat media sosialnya.

“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ucap Aswin.

Aswin mengatakan, DE juga pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Menurut Aswin, dalam unggahan itu berisikan teks pembaruan baiat. DE juga kerap menggunggah unggahan uji coba enjata rkaitan pistol dalam akun Facebook-nya.

“(DE) Diduga telah memiliki berupa senjata api rakitan dalam postingan Akun Facebooknya berupa postingan uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan,” imbuh dia.

Selain itu, Aswin mengungkapkan, DE juga aktif dalam media sosial Telegram yang berkonten terorisme.

Dia juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R. Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana.

Bahkan, DE disebut menjadi admin dan pembuat beberapa channel atau saluran Telegram ‘Arsip Film Dokumenter dan Breaking News’ yang adalah channel perkembangan teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia.

DE juga diduga memiliki senjata rakitan. Hal ini diperkuat dengan adanya Tim Densus 88 Antiteror Polri yang menemukan sejumlah senjata api di karyawan PT KAI tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan di rumah DE yang terletak di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin kemarin, tampak sejumlah senjata api rakitan dan amunisi dijejerkan di teras rumah DE.

Bukan hanya itu, bendera ISIS yang didominasi berwarna hitam dengan tulisan berbahasa Arab itu juga diamankan. Ada pula beberapa buku tebal, satu laptop, sejumlah ponsel dan kamera yang diduga menjadi “alat” terduga pelaku untuk melakukan propaganda di media sosial. Selain mengamankan barang-barang tersebut, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah bukti yakni satu buah dompet berwarna biru dongker, satu buah KTP atas nama DE.

“Satu buah kartu ATM BRI, satu buah kartu ATM BNI, satu buah kartu paspor ATM BCA, dan satu buah STNK Sepeda motor,” ujar Aswin.

Atas penangkapan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum soal pegawainya yang telah ditangkap dan menjadi tersangka kasus terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya.

PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

Agus menekankan, KAI juga tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Lebih lanjut, pihak Manajemen KAI disebut akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top