Connect with us

Berita Patroli

JABAR

Sat Reskrim Polres Serang Berhasil Mengamankan Lima Orang Gangster

Barang Bukti Senjata Tajam

SERANG, Berita Patroli -Lima anggota gangster ditangkap petugas Resmob Polres Serang di Jalan Raya Jakarta-Serang Kampung Nambo, Desa Keterangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Minggu, 30 Juli 2023. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 buah senjata tajam.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap berinisial SP (19), warga Kecamatan Binuang, MJ (23), warga Kecamatan Kopo. Kemudian, DP (21), warga Kecamatan Binuang, MA (17), warga Kecamatan Carenang, dan DA (24), warga Kecamatan Cikande.

“Dari pelaku SP diamankan enam senjata tajam, MJ satu buah celurit, DP satu buah corbek, MA satu buah katana, dan DS satu buah celurit,” ujar Wiwin, Jumat 4 Agustus 2023.

Wiwin menjelaskan, kelimanya ditangkap setelah petugas menerima informasi rencana tawuran dua kelompok gangster di wilayah Nambo. “Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 diketahui ada 2 kelompok gangster yaitu kelompok AL – GABOET berasal dari Serang Timur dan Kelompok Warpeng berasal dari Ciruas membuat janji untuk melakukan tawuran,” ungkap Wiwin.

Dari informasi tersebut, polisi menyelidiki ke lokasi dan tidak menemukan kelompok Warpeng.
“Kelompok Warpeng tidak berada di lokasi yang sudah ditentukan kedua kelompok sehingga tawuran tersebut tidak terlaksana,” ujar Wiwin didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.

Meski tidak menemukan dua kelompok gangster terlibat tawuran, polisi menyisir di sekitar lokasi. Saat penyisiran tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang membawa senjata tajam.
“Kelimanya kemudian diamankan, dan telah dilakukan pemeriksaan,” kata Wiwin.

Kata Wiwin, kelima pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka karena menguasai senjata tajam yang dipersiapkan untuk tawuran. “Bahwa ke lima orang SA, DS, DP, MJ dan MA ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” ungkap mantan Kapolres Lebak tersebut.

Wiwin mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor setiap menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Saya mengimbau kepada orangtua agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan,” tutur mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten tersebut (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JABAR

To Top