Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Seorang Wanita Diciduk Polisi Usai Diberi HP Curian Oleh Pria yang Dikenalnya di Medsos

Dua orang penadah handphone curian di Prabumulih ditangkap polisi (Foto: Istimewa)

Prabumulih, SUMSEL – Berita Patroli – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial WM (41), di Prabumulih, Sumatera Selatan atas kepemilikan ponsel hasil curian. WM mendapatkan ponsel itu pria yang baru dikenalnya di Facebook, Aprio Dona Saputra yang juga sudah ditangkap polisi.

“Iya benar, kedua pelaku di kasus ini memang benar sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry dikonfirmasi wartawan, Senin (31/7/2023).

Sempat beredar informasi jika WM seorang wanita Open BO yang menjual jasa ke Aprio. Karena Aprio tak memiliki uang sehingga, Aprio memberikan hp tersebut ke WM sebagian pengganti untuk membayar jasa kencannya dengan WM.

Namun terkait kabar itu, Herry secara tegas membantahnya. Dia mengatakan WM dan Aprio merupakan sejoli yang baru kenal di Facebook. Keduanya ditangkap pada Jumat (28/7/2023) malam.

“Setahu saya itu bukan Open BO ya, kalau dari laporan yang masuk ke kita, mereka itu baru kenalan di Facebook. Pada saat mereka ini (berhubungan intim) dia (Aprio) tak sanggup memberikan uang, jadi dia kasih hp, begitu,” bebernya.

Dijelaskan Herry, WM merupakan janda yang sudah 8 tahun ditinggal suaminya itu awalnya berkenalan dengan Aprio di Facebook. Aprio yang tak bisa menahan nafsu bejatnya kemudian mengajak WM untuk ngamar di sebuah hotel. WM yang sudah lama kesepian pun dengan senang hati menerima ajakan tersebut.

“Setelah ngamar itu, WM ini rupanya tiba-tiba meminta bayaran sejumlah uang kepada si cowok ini, memaksalah. Karena dia tidak punya uang, lalu si cowok kasihlah hp itu ke WM. Di saat bersamaan, kita sedang menyelidiki laporan warga yang kehilangan hp tersebut, setelah dicek ternyata hp itu ada di WM,” katanya.

WM dan barang bukti hp hasil curian itu pun di bawa ke Polsek. Dari pengakuan WM, polisi pun langsung bergerak menangkap Aprio di hari yang sama usai keduanya ngamar. Aprio sendiri tak menampik jika hp itu ia dapat dari seorang tukang ojek yang kini sedang diburu polisi.

“Nah dari situ, kita kan tangkap lah si cowok ini. Cowok ini ngaku dapat hp dari seorang tukang ojek dia beli seharga Rp 200 ribu. Saat ini kita masih kejar tukang ojek itu,” jelasnya.

“Untuk sementara ini sembari kita mengejar tukang ojek itu, mereka kita kenakan Pasal 55 dan 56 juncto 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian,” sambungnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top