Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Eks Kepsek SMAN 19 Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Foto: Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Joko Purwanto.

Palembang – Berita Patroli – Eks Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Slamet ditetapkan tersangka oleh Kejari Palembang. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Komite Arfan atas kasus korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan sekolah pada tahun 2021-2022, dengan kerugian senilai Rp 358 juta.

Saat ini, keduanya sudah ditahan selama 20 hari di Rutan Pakjo Palembang. Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Joko Edi Purwanto menyayangkan kejadian itu. Disdik Sumsel, katanya, selalu memberikan pembinaan-pembinaan terhadap kepala sekolah terkait keuangan.

“Kami prihatin karena selaku dinas pendidikan pembinaan-pembinaan itu selalu diberikan kepada kepala sekolah, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan khususnya keuangan negara dan APBD maupun masyarakat, itu juga harus hati-hati,” katanya ditemui di kantornya, Jumat (21/7/2023).

Joko mengaku belum menerima surat dari Kejari perihal penetapan tersangka itu. Namun, dia meminta untuk tetap memegang asas praduga tak bersalah.

“Kami (Disdik) belum menerima surat dari kejari, kami mengetahui kasus ini dari media. Sejatinya yang pertama utamakan asas praduga tidak bersalah. Ikutilah proses hukum yang sedang berjalan dan utamakan praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ketika ditanya soal besaran uang komite di sekolah SMA Negeri 19, Joko mengatakan bahwa kembali ke sekolah masing-masing. Kata dia, uang komite sudah ada dasar hukumnya.

“Uang komite tergantung dari sekolah masing-masing, karena itu sudah dipayungi dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 seluruhnya mengatur tentang komite, bagaimana cara memerolehnya, bagaimana caranya mengaturnya, semua ada di sana,” jelasnya.

“Dana komite digunakan saat diajukan dalam rapat komite misalnya untuk kegiatan yang tidak didanai APBN/APBD misalnya olahraga, ekstrakurikuler kan sekolah banyak sekali kegiatan ekstrakurikuler di situ semuanya tidak tercover,” sambungnya.

Dengan adanya kejadian ini, Joko pun mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan.

“Imbauannya untuk sekolah-sekolah lain yang pastinya agar berhat-hati dalam mengelola keuangan baik negara ataupun keuangan masyarakat,” ujarnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top