Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Balita Dianiaya Hingga Tewas, Orangtua Ditetapkan Sebagai Tersangka

Foto Ilustrasi

Tangerang Selatan – Berita Patroli – Balita berusia 4 tahun di Tangerang Selatan tewas diduga dianiaya ibu kandung sendiri AZ dan ayah tirinya D. Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

“Itu sudah kita tangkap. Tersangkanya bapak-ibunya,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan keduanya kini sudah ditahan. Pihak kepolisian masih menyelidiki perkara yang ada.

“Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel. Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan kasus tersebut diketahui pada Selasa (20/6) lalu. Kasus terungkap setelah korban dirawat di RSU Tangsel. Di sana diketahui korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.

“Di mana bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel,” ujarnya.

Setelah menjalani perawatan, bocah malang tersebut dilaporkan meninggal dunia. Selanjutnya pihak kepolisian mengautopsi korban. Galih menambahkan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait perkara yang ada.

“Kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan. Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, penganiayaan diduga dilakukan ibu kandung sendiri berinisial AZ dan suaminya yang merupakan ayah tiri korban berinisial D.

“Yang melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu kandung inisial AZ dan bapak tiri inisial D,” imbuhnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top