Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

“Belitung Timur”, Pelayan Warung Dikeroyok Pengunjung hingga Kepala Robek

Ilustrasi pengeroyokan

Belitung Timur – Berita Patroli – Pelayan warung kopi (warkop) inisial AS (21) di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung jadi korban pengeroyokan oleh pengujung. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka robek di kepala.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ada empat orang yang berhasil diamankan diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/6/2023).

Keempat pelaku yakni Putra (29), Agusti (23), Satria (22) dan Novianto (25) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kronologi kejadian tersebut bermula saat salah satu pelaku, Novianto asyik minum miras di warung tersebut, Kamis (8/6/2023), namun ketika pelaku ingin menambah minuman keras (miras) korban tidak memberikannya.

“Diduga pelaku kesal (tidak diberikan tambahan miras). Novianto kemudian memanggil tiga rekannya dan memaksa untuk diberikan minum,” ucap Kasat.

Ketiga rekannya lalu datang, karena mendapat paksaan dan tidak ingin ada keributan AS memberikan tambahan minum (miras) jenis bir sebanyak 3 botol. Para pelaku pun asyik menenggak miras di meja warung tersebut sembari ngobrol.

Di saat obrolan itu, diduga pelaku Satria mendapat cerita dari Novianto, sebelum mereka datang dia ingin menambah minum tapi tidak digubris sama korban. Lalu korban dan Satria ini terlibat cekcok.

“Tidak berselang lama terjadi cekcok antara satria dan korban. Kemudian pelaku memukul korban dengan memakai tangan sebelah kanan. Tiga pelaku lainnya ikut mengeroyok korban,” tegas Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Korban dikeroyok sampai tidak sadarkan diri dan sempat menjalani perawatan. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, lecet di punggung dan robek di pergelangan tangan sebelah kiri.

Korban melapor polisi hingga berhasil para pelaku berhasil diringkus, Sabtu (10/6/2023). Kini keempat pelaku harus mendekam di tahanan. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top