Connect with us

Berita Patroli

JATENG

Korban Mafia Tanah Andar Situmorang, SH Gugat BPN Semarang ke PTUN

Andar Korban Mafia tanah BPN Semarang Mengadu ke Menteri BPN dan DPR RI

SEMARANG, Berita Patroli – Merasa jadi korban sindikat Mafia Tanah Andar Situmorang SH mengajukan Gugatan Ke Pengadilan Tata Usaha TUN Semarang dengan Tergugat I Kepala Kantor Wilayah (BPN) Jawa Tengah dan Tergugat II Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam perkara nomor : 40/G/2023/PTUN.SMG tanggal 8 juni 2023.

Gugatan dilakukan Andar karena patut diduga Kepala Kantor wilayah BPN Propinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan kota Semarang bekerjasama ber kolusi dengan Mafia Tanah bernama Aciok Dirut PT IPU.

“BPN Semarang diduga telah berkolusi dengan Mafia tanah Aciok Direktur PT. IPU merampas dan menyerobot tanah milik saya, Sertifikat Hak Milik atas nama Andar Situmorang, SHM No 1490 Luas 5390 M2, dengan cara Kepala Kanwil BNP Prop Jawa Tengah menerbitkan SK FIKTIF No. SK. 550.2/609/2135/93. B. 173 Ngalian tanggal 12 Agustus 1993. Yang menerangkan tanah saya tersebut telah di kuasai oleh negara dan teryata dijual kepada Aciok.” Kata Andar didampingi kuasa hukumnya Edi Priyono SH, Christophorus Aditya SH, Kamis (8/6/23) di PTUN Semarang.

” Seolah-olah saya sudah menghibahkan kepada negara tanah saya tersebut, dan kemudian Kakanwil BPN Semarang menerbitkan SK fiktif ,tanah sertifikat saya tersebut dijual ke mafia tanah PT. IPU (Aciok).

“Saya korban Korban Mafia Peradilan,sudah bertahun -tahun belum mendapatkan keadilan,Saya bermohon kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang agar Surat Sertifikat dikembalikan atas nama saya sambil menunggu Keputusan Quo.” imbuh Andar menambahkan.

Andar mengaku telah melapor secara resmi kepada Menteri ATR/BPN, dan meminta agar menindak tegas dan melakukan pemecatan kepada Kakanwil BPN dan Kakan Pertanahan Semarang yang menjadi Komandan (red) Mafia Pertahanan di Indonesia khususnya di kota Semarang.melakukan Gugatan di PTUN agar Pengadilan memutuskan Sertifikat atas namanya dikembalikan atau diterbitkan sertifikat pengganti

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATENG

To Top