Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Kepolisian Resor (Polres) Pidie patut diacungi jempol Ringkus 14 Pelaku Pengedar Narkoba dalam sepekan

“14 tersangka pengedar barang terlarang itu ditangkap sejak 15 Mei hingga 7 Juni 2023,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., saat memberikan keterangan, Kamis (8/6/23).

Sigli, Berita Patroli  – Kepolisian Resor (Polres) Pidie berhasil menangkap sebanyak 14 pengedar narkotika dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Pidie dalam kurun waktu tiga pekan, diantaranya 13 pengedar sabu-sabu dan satu ganja.

AKBP Imam Asfali mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 49,07 gram dan ganja 338 gram.

“Pengakuan mereka, barang gelap tersebut dijual dengan kisaran Rp2 juta per gram untuk pemakai dalam wilayah Pidie,” jelasnya, Kamis (8/6/23).

Ia menyebutkan, pelaku satu persatu ditangkap berawal dari penangkapan ES (51) yang merupakan petani di Gampong Peunalom l Kecamatan Tangse kabupaten setempat dengan bukti ganja kering seberat 338 gram.

Kemudian, pihaknya menangkap pengedar sabu-sabu yakni Jn (35) warga Gampong Cut Kecamatan Titeu. Dari pengakuan pelaku, Sat Res Narkoba akhirnya menangkap para tersangka lainnya yang tersebar di Kecamatan Mutiara, Mutiara Timur, Kota Sigli, Pidie dan Kembang Tanjong.

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun kurungan. (RED)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top