Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar Rp 10 M

Mamuju, Berita patroli – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyelidiki kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar yang mencapai Rp 10 miliar di Mamuju. Polisi segera menetapkan tersangka usai kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Penyidik (masih) kumpulkan alat bukti. Cukup alat bukti, gelar perkara dalam hal penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Kombes Syamsu mengatakan kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar ditangani Polda Sulbar usai Polresta Mamuju melimpahkan kasus tersebut. Dua laporan polisi (LP) yang ditangani Polresta sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Dilimpahkan ke Polda Sulbar (sebelumnya di Polresta Mamuju). Di (tangani) Krimsus. Jadi ada 2 LP yang sudah naik penyidikan, satu LP dari Polresta yang saat ini dilimpahkan ke Polda dan satu lagi LP dari Polres (Polresta Mamuju) sendiri yang juga sudah tahap penyidikan,” jelasnya.

Pihaknya telah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini. Menurutnya, ada kemungkinan untuk diarahkan pada kejahatan digital atau cyber crime selain pada laporan awal korban yakni penggelapan dan penipuan.

“Kalau laporan awal itukan penggelapan. Tapi kita juga ada mengarahkan untuk tindak pidana yang lain seperti undang-undang cyber dan sebagainya. Tapi laporan masih tahap penggelapan penipuan, sesuai dengan laporan,” bebernya.

Saat ini, pihaknya telah memanggil saksi ahli dari OJK untuk dimintai keterangan pada kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar tersebut.

“Sebagai saksi ahli, kita minta dari OJK sebagai saksi ahli,” pungkasnya.

Sebelumnya, ada 34 nasabah Bank Sulselbar yang uang di rekeningnya raib. Pihak bank telah menggelar pertemuan tertutup dengan para korban di salah satu hotel di Jalan Hertasning Kota Mamuju, Jumat (11/11).

Nasabah lalu mengancam akan melakukan demonstrasi jika uang tabungan mereka yang raib tidak diganti bulan ini. Diketahui Bank Sulselbar harus mengembalikan sekitar Rp 10 miliar uang nasabah yang raib.

“Ini kalau tidak dikembalikan uang bulan ini (November), sesuai ucapan pas kami datangi kemarin bank (Sulselbar), puluhan nasabah ini datang lagi ke bank aksi,” kata Nurmi, salah satu nasabah yang uangnya raib kepada detikcom, Minggu (13/11).

Nurmi mengatakan pertemuan tertutup dengan pihak bank pada Jumat (11/11) tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan para korban. Pihak bank tidak memberikan kepastian kapan uang mereka akan dikembalikan.

“Tidak ada keputusan (waktu pengembalian). Bank tidak sebutkan kapan mau ganti uang nasabah. Dia (bank) bilang katanya akan mengganti tapi tunggu proses di kejaksaan,” beber Nurmi.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top