Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polrestabes Surabaya Tangkap 3 Oknum Anggota PSHT

Surabaya BeritaPatroli

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 3 oknum anggota perguruan silat PSHT yang menyerang kelompok Pagar Nusa di Pakal, Minggu (19/6/2022) siang. Mereka yang ditangkap adalah AS (21), RM (20, dan MR (18) warga Kecamatan Benowo. Perlu diketahui, dalam insiden tersebut, 4 anggota Pagar Nusa menjadi korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kelompok anggota Pagar Nusa yang dalam perjalanan menuju Lamongan, usai mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo. Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok silat telah cekcok sebelumnya di Banjar Sugihan.

“Untuk yang melakukan penyerangan oknum PSHT. Berlanjut hingga ke depan pasar Sememi. Kelompok PSHT berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjar Sugihan telah ada cekcok sebelumnya. Sehingga terjadi penghadangan. Empat korban jadi luka-luka lemparan paving besi dan kayu,” ujar Yusep di hadapan media, Rabu (29/6/2022).

Dari penyelidikan polisi, ketiganya terprovokasi oleh pesan yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Saat ini, polisi sedang memburu pembuat pesan dengan melibatkan tim siber. “Akan kita dalami satu persatu. Sekarang masih proses tim siber,” imbuhnya.

Yusep mengatakan, agar tidak terulang, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedua ketua dari perguruan silat agar permasalahan tidak meluas. Disamping itu, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan guru di sekolah. Agar anak-anak tidak melakukan Penganiayaan dan pengrusakan. Ini jadi atensi kita bersama. Mari kita jaga kondusifitas kota Surabaya,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top