Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Marak Judi Sabung Ayam Bernilai Ratusan Juta , Kapolres Kabupaten Malang,Polda Jawa Timur diminta bertindak tegas

Malang berita PATROLI
” Anggota Polres Kabupaten Malang,sudah berkali kali saya instruksikan untuk tidak ikut diarena judi tersebut, Kami sudah sering melakukan penggerebekan,tapi tetap kembali lagi para penjudi penjudi tersebut,terima kasih atas informasi yang diberikan,segera akan kita kumpulkan para tokoh masyarakat,dan tokoh agama,serta kami akan berkoordinasi dengan Dandim,dan para komandan TNI dari 3 Matra ,agar kedepannya bisa mengadakan operasi gabungan,agar tidak terjadi gesekan bilamana ada oknum oknum yang mendapatkan keuntungan dari perjudian tersebut,” Urai Kapolres Kabupaten Malang ,Ajun Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat ,S.H.,SIK saat dikonfirmasi wartawan berita PATROLI.

AKBP Ferli Hidayat.S.H.,SIK, Kapolres Kabupaten Malang yang dikenal tegas,santun dan ramah ini,masyarakat berharap penegakkan hukum terhadap para pelaku perjudian ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,Judi adalah sebuah kejahatan sebagaimana diatur dalam KUHP, ” Kami akan segera rapatkan dengan Tokoh agama,tokoh masyarakat dan Dandim serta MUSPIKA,biar tidak ada pergesekan dalam penegakkan hukum,bagaimanapun kami sebagai aparat penegak hukum ,pelaksana UU tidak akan pernah melegalkan sebuah kejahatan,tidak pernah kami melakukan pembiaran,beberapa kali sudah dibubarkan tapi tetap kembali lagi,terima kasih informasinya,” Urai Kapolres Alumnus Akademi Kepolisian 2004 ini

Apa yang dikuatirkan Kapolres Kabupaten Malang terkait adanya oknum oknum samping ( TNI ) yang menjadi pemain atau beking diperjudian yang terletak diPasar Hewan ,Dengkol Kecamatan Singosari dipatahkan oleh perwira menengah yang menolak disebutkan namanya, perwira menengah ini juga mempunyai kewenangan yang sama, dalam menegakkan disiplin anggota TNI yang menjadi beking perbuatan yang dilarang oleh hukum,” Tidak ada itu Oknum TNI yang menjadi beking diarena judi tersebut,pak Kapolres tidak usah takut akan timbul gesekan,kita akan back up penuh,tangkap,bubarkan,periksa semua,kalau memang ada anggota kami,serahkan kepada kamu,selebihnya kita yang akan selesaikan,intinya kita akan mendukung ,membackup penuh langkah langkah yang dilakukan oleh Kepolisian,” Tegas Perwira Menengah yang bermarkas diseputaran LANUD Abdurahman Saleh ,Kabupaten Malang ini, perlu masyarakat ketahui,hingga berita ini diturunkan ,

Contoh undangan yang beredar luas dimasyarakat Minggu kemaren,seakan akan dilegalkan,tidak tersentuh aparat penegak hukum,Kamdagri adalah POLRI,tegakkan hukum,proses tangkap bandar judi,pengelola yang bernama JOHAN,yang dengan terang terangkan adakan perjudian jenis sabung ayam tersebut

perjudian masih tetap berlangsung sangat ramai,seakan akan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum,para penjudi sangat bebas,tanpa takut ditangkap oleh aparat negara, sungguh ironis memang, hal tersebut sangat bertolak belakang dengan yang terjadi benerapa bukan lalu diwilayah hukum Polresta Malang,saat masyarakat memberikan info ke Kapolres,langsung segera bertindak,Responsif,arena perjudian diKedungkandang kota malang langsung tutup permanen dan pelaku ditangkap serta ditahan,

Suasana di arena judi sabung ayam, yang berlokasi diDesa Dengkol,Kec Singosari Kab Malang, masyarakat resah,sudah sering melapor,tidak ada respon dari kepolisian setempat,masyarakat meminta perjudian tersebut ditutup secara permanen,ditindak sesuai hukum yang berlaku,karena sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial,dan berpengaruh terhadap dapur ibu ibu rumah tangga,karena perjudian tersebut seakan akan dilegalkan oleh aparat setempat

tapi fenomena tersebut 180derajat sangat berbeda, aparat penegak hukum Polres Kabupaten Malang seakan lemah,tidak berdaya menghadapi perjudian sabung ayam yang terletak diDesa Dengkol,kec Singosari Kabupaten Malang. Resah itulah kini yang dirasakan masyarakat wilayah Desa Dengkol,Kec Singosari Kabupaten Malang, bagaimana tidak diwilayahnya minimal 3 kali dalam satu Minggu ada perjudian yang sangat besar berlangsung lama,dan seakan ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat,” Kita ini sudah berkali kali melaporkan kepada pak Polisi,menginformasikan kepada bhabinkamtibmas tapi tetap saja perjudian jenis sabung ayam,terjadi minimal 3x dalam satu Minggu,kita warga masyarakat sangat resah dengan kehadiran judi sabung ayam tersebut,harusnya ini kan dilarang oleh negara,tapi kenapa seakan dibiarkan oleh penegak hukum,” Urai Zainuri menerangkan kepada wartawan Berdasarkan investigasi wartawan berita PATROLI selama beberapa pekan apa yang disampaikan oleh masyarakat kecamatan Singosari memang benar adanya,Dengkol adalah sebuah Desa yang terletak diwilayah timur, dan masih dalam lingkup kecamatan singosari Kabupaten Malang,tentunya,itu masuk wilayah hukum Polres Kab Malang atau lebih dekatnya wilayah hukum Polsek Singosari Polres Malang Kabupaten, arena judi sabung ayam tersebut terletak diPasar Hewan ( pasar sapi ) bukan untuk transaksi jual beli sapi,kambing,dll,tapi malah disalah gunakan sebagai arena perjudian yang seakan dilegalkan oleh aparat penegak hukum, berbagai kendaraan dari plat luar Kabupaten Malang seakan tidak takut akan digerebeg oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi maraknya perjudian sabung ayam yang seakan tidak tersentuh aparat hukum,Pengamat Kepolisian ,asal Surabay Didi Sungkono S.H.,M.H.,saat diminta tanggapannya menjelaskan,” Permasalahan ini sebenarnya tidak sulit,tinggal aparat setempat punya kemauan atau tidak,Polri adalah alat negara sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, yang mana KAMDAGRI ( keamanan dalam negeri ) tugas dan kewenangan sepenuhnya POLRI , salah satu tugasnya adalah penegakkan hukum,POLRI sebagai alat negara tidak boleh kalah oleh para penjudi penjudi,mafia mafia, dan para bandar perjudian,Polri punya satuan Samapta,ada Brimob,ada reserse, tinggal ketegasan Kasatwilnya, harusnya sangat bisa dilakukan penggerebekan secara besar besaran apalagi perjudian tersebut seakan dilegalkan,ada undangan yang disebar,ada arena yang disiapkan,kalau ini dibiarkan yang rugi POLRI sebagai penegak hukum,rasa kepercayaan masyarakat akan menurun bisa jadi masyarakat enggan lapor polisi karena diduga ada pembiaran,semua sudah jelas diatur dalam UU, upaya represif harus dilakukan,Polri punya kewenangan sebagai alat negara,” Ujar Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini, lebih jauh Didi Sungkono menambahkan,” Merah putihnya negara ini POLRI ikut mewarnai terutama dalam penegakkan hukum,ini perkara pidana yang sangat meresahkan,dampaknya secara sosial,jangan sampai ada pembiaran,perjudian sejak jaman Belanda sudah dilarang,tentunya akibatnya sangat tidak Baek,dalam agama manapun perjudian dilarang,dalam hukum positif juga sudah sangat jelas,masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum bersikap tegas,karena POLRI adalah benteng terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan sosial, ini ranah kepolisian sebagimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Polri adalah alat negara ,harus hadir ditengah masyarakat dalam penegakkan hukum,bukan seolah olah ada pembiaran,mendiamkan,secara logika tidak masuk akal kalau aparat setempat tidak tahu,Polri ada yang namanya intelkam,bhabinkamtibmas,ada tiga pilar,ada informasi informasi dari masyarakat,yang jadi pertanyaan kita,tinggal mau atau tidak mau,melakukan upaya paksa,karena ini tugas dan kewenangan Kepolisian,” Ungkapnya.BERSAMBUNG ( Arinta/Humbass/Solikin/Tommi/Arif/Supriyanto/Risdianto/Sumarto )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top