Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polsek Semampir Surabaya Amankan Dua Orang

Surabaya BeritaPatroli

Sundari (37) harus merasakan sel tahanan usai ketahuan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya Jalan Tenggumung.

 

 

Akibat perbuatannya ibu rumah tangga tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir, Sabtu (28/05/2022).

Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan jika Sundari sering sakau akibat tidak mampu membeli sabu.

Ia yang tidak punya pekerjaan tetap kesulitan membeli sabu dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Usai menerima informasi kami lakukan penangkapan terhadap saudara SI di rumahnya saat menghisap sabu,” ujar Ari, Sabtu (04/06/2022).

Saat ditangkap, Sundari mengatakan jika mendapatkan narkotika dari temannya, M Ali (31) warga Kapas Madya. Sundari membeli dari Ali dengan harga 100 ribu.

“Menerima informasi itu, langsung kami amankan bandarnya,” imbuh Ari.

Ali yang sempat melawan ketika diamankan petugas langsung tertunduk lesu usai petugas menemukan 1,71 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lemarinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top