Berita Nasional
Hendak Pesta Narkoba Pemuda Pemudi Di Tangkap Satresnarkoba Kediri Kota.
Kediri,beritapatroli
Satresnarkoba Polres Kediri Kota dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua tersangka tersebut adalah IY (23) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri dan AP (21) warga Kelurahan Jagalan, Kota Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan SH menangkap kedua penangkapan ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren. Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota.
Awal petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota mendapat informasi akan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, ungkap Ipda Nanang Setyawan SH
Dekat kedua remaja tersebut hendak melakukan pesta sabu. Dari tangan kedua tersangka pemeriksaan dua klip narkoba jenis sabu dengan berat total 0,47 gram. Selain itu perugas juga seperangkat alat hisap, timbangan digital sebagai barang bukti.
“Petugas juga bukti barang satu buah korek api, satu pak plastik klip dan dua buah ponsel sebagai barang,” ungkap Ipda Nanang.
Saat ini kedua masih ada di Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Atas Perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.(gs)

You must be logged in to post a comment Login