Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

“SEMANGAT” DPRD Kabupaten Pasuruan Targetkan 2 Raperda Dalam Waktu Sepekan

PASURUAN, BERITA PATROLI – Semangat yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2022 yakni dengan semangat menarget dua Raperda dalam waktu sepekan akan kelar. Dua Raperda yakni Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),

Dan perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga yang di usulkan oleh Pemkab Pasuruan di gelar secara marathon.

Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/1/2022) siang. Dalam rapat pembahasan dua materi pokok Raperda akan dibahas di Pansus.
Selanjutnya diagendakan sidang Paripurna ke III dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap PU masing-masing fraksi. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM. Sudiono Fauzan menyampaikan bahwa dua Raperda tersebut semuanya merupakan usulan dari eksekutif, perubahan Raperda tersebut salah satunya bertujuan untuk menyesuaian regulasi yang ada.

“Perubahan dua Raperda tersebut akan di lakukan untuk menyesuaikan atuaran yang lebih tinggi yakni UU Cipta Kerja. Agar kegiatan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Perubahan Raperda ini, lanjutnya untuk menyesuaikan berkembangnya pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, di perlukan upaya pengaturan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Banmus. Selama sepekan Pansus akan membahas dua Raperda dengan mitra kerjanya,” imbuhnya.

Ia berharap, dalam pembahasan ditingkat Pansus nantinya tidak ada persoalan atau pun hambatan. Agar selesai dengan jadwal Banmus. ( Adv / muin / endang / tim )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top