Berita Nasional
Dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian, karena Digerebek Suami saat Ngamar di Hotel, Polwan Ini Ajukan Banding
SEMARANG, Berita PATROLI – Kasus polwan kepergok ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang tampaknya bakal segera memasuki babak akhir. Yang bersangkutan mengajukan banding ke Mabes Polri setelah diputus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati. Sementara pria yang kepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.
Keduanya digerebek Brigadir MDK, suami Bripka ARP di kamar hotel di Semarang, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 19.37 WIB. Video penggerebekan viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM untuk penyelidikan.
“Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat),” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa pekan lalu (14/12/2021).
Dia menambahkan, dengan putusan tersebut keduanya mengajukan upaya banding ke Mabes Polri. Sembari menunggu putusan dari Mabes Polri, keduanya ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah.
“Sekarang (keduanya) ada di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jateng. Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi) ya sudah. Putusannya apa kita tunggu,” ucapnya. ( Rena/Aswin )
