Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Tidak bisa Lunasi Hutang Rp30 Miliar, Direktur Diculik dan Disekap, Dicekoki Air Seni Preman Bayaran Penagih Hutang

JAKARTA –Berita PATROLI – Aksi premanisme semakun marak dan bertindak sangat diluar kewajaran, abaikan hukum yang berlaku diNKRI, Kejadian sadis. Seorang direktur perusahaan supplier berinisial BH (50), diculik dan disekap oleh kolega bisnisnya dari tempat tinggalnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dibawa hingga di suatu rumah di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam rilis Polres Jakarta Kamis (9/3/2021) malam. Para pelaku berhasil diciduk petugas Polres Jaksel.

Keempat tersangka yakni MR (34), MT (43), ED (43) dan SS (37), keempatnya diciduk petugas Polres, lantaran diduga menculik, menganiaya dan mencekoki dengan air seni, korban BH di sebuah rumah di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, polisi kini telah menangkap empat orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Otak dari penculikan dan penyekapan ini adalah MR, investor penuh pada perusahaan milik korban.

Terungkapnya peristiwa ini bermula ketika TH, kakak BH, mencoba menghubungi adiknya melalui sambungan telepon pada 2 Maret 2021.
Lantaran tidak mendapat jawaban, TH lalu mendatangi tempat tinggal korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Ketika didatangi di kosnya, BH nggak ada di tempat. Dari lingkungan sekitar tempat tinggal dapat info adiknya dibawa oleh beberapa orang secara paksa,” ujar Azis.
Tiga hari kemudian, TH yang tak kunjung mendapat kabar terkait keberadaan adiknya merasa khawatir.

“Atas laporan itu kami merespon, segera bentuk tim dari Unit Ranmor, Resmob Krimum Polres. Kami bergerak dengan beberapa petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi, menuju di wilayah Cikarang dan bebedapa lokasi lainnya,” imbuh Azis.

“Di lokasi itu terjadi upaya dugaan penyekapan atau penculikan terhadap korban. Korban berhasil diselamatkan dan petugas amankan beberapa orang diduga pelaku,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, korban memiliki hutang piutang soal pekerjaan yang dijalani dengan tersangka MR mencapai Rp30 milliar.

“Tersangka MR menyuruh tiga tersangka lainnya selain menyekap juga menganiaya korban. Dan menyuruh meminum air seni satu kali. Kemudian korban dibawa ke ATM untuk menarik uang korban yang mencapai Rp 40 juta,” terang Kapolres. (Adji/Wun )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top