Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

SINDIKAT KEJAHATAN ANTAR KOTA dan PROVINSI BERHASIL DI RINGKUS JAJARAN POLRES MAGETAN.

Magetan Berita Patroli 27-11-2020 – Kawanan sindikat pencuri antar kota kini berakir di Mapolres Magetan.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan berhasil menangkap pelaku pencurian barang-barang elektronik.
Pelaku menjalankan aksinya pada rumah-rumah diwaktu malam hari. Para pelaku pencurian ini menyasar barang-barang elektronik seperti, handphone, laptop dan barang-barang elektronik lainnya.

Kapolres Magetan AKBP. Festo Ari Permana, S.IK. menjelaskan, “Anggota kami (Polres magetan/red) telah berhasil menangkap tersangka sindikat pencurian di wilayah hukum Polres Magetan.
Yakni dua tersangka berhasil diamankan dan masih ada dua pelaku yang sampai sekarang, (jumat, 27-11-2020/red) belum berhasil ditangkap, dan sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Yang kita amankan dua orang tersangka bersama barang bukti,”. jelas kapolres, Festo Ari P.

Masih kata kapolres,
“Dua tersangka yang diamankan adalah, AH (38.th) warga Bandung Jawa Barat dan AJ (30.th) warga Garut Jawa Barat.
Sementara ini dua orang pelaku yang belum tertangkap yaitu, AW (38.th) warga Dompu NTB dan AM juga warga Dompu NTB, dan telah ditetapkan menjadi DPO Polres Magetan.


Barang bukti yang kami amankan, satu buah HeandPhone merk Sony dan satu buah HeandPhone merk Nokia,”. Kata Kapolres Magetan kepada awak media.

Ke empat (4) pelaku tersebut beroperasi di wilayah Kota Kediri, setelah melakukan aksinya di wilayah Kediri lalu kawanan pencuri tersebut menuju ke wilayah kabupaten Magetan.

Ke,empat (4) tersangka tersebut sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Magetan.

Ke,empat pelaku yang dimaksut ” Dua sudah tertangkap dan dua masih DPO”.

Kedua tersangka yang berhasil di bekuk petugas,
Sudah diamankan di Polres Magetan.

Keduanya kini dikenakan pasal 363 JO, 65 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman, 7 tahun penjara.

Sementara ini ke dua DPO masih dalam pengejaran oleh petugas Satreskrim Polres Magetan.

Release Pers:
Sateskrim Polres Magetan juga berhasil mengungkap kasus penipuan dan kasus pemalsuan air minum galon dari salah satu merk air minum terkenal di Indonesia.
Semua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti.

Kami terus mengembangkan kasus ini, sebab pelaku adalah dari luar provinsi. Dimungkinkan pelaku juga memiliki jaringan di wilayah kabupaten magetan.
kasus pemalsuan air mineral galon ini masih dalam pengembangan,…@pria/jgt72.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top