Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Motif DENDAM, Pelaku Bunuh Suami Baru Mantan Istrinya di Kec Bangsal Kab Mojokerto, Jawa Timur

Mojokerto Berita PATROLI – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/11/2020) karena dendam. Pelaku merupakan mantan suami dari istri korban, Sugeng Riyanto (52).

“Tersangka ada hubungan keluarga dengan istri dari korban. Kemudian didasari dendam dan juga masalah keluarga dan akhirnya melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Minggu (22/11/2020).

Masih kata Kapolres, pelaku Supriyono (43) berhasil diamankan salah satu warga yang melihat pelaku kabur usai membunuh korban. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban.

“Kita akan melakukan penyidikan dan akan mengungkap motif lain dari motif yang sudah saya ceritakan tadi. Kita juga mohon doanya agar hasilnya bisa kami telusuri maksud sebenarnya pelaku membunuh korban. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis clurit yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.

Guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dilakukan otopsi. “Iya pembunuhan terjadi di depan istri dan anak dari korban, namun nanti biar kita lakukan proses lebih lanjut agar bisa melihat kejadian awal. Pelaku merupakan suami pertama dari istri korban, kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini dalam penyelidikan petugas,” tegasnya. [ wawan/ Arinta/Rusli/Andrijanto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top