Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Usai Nyabu, Dua Karyawan Hotel Diringkus

JOMBANG Berita Patroli – Didapatkannya informasi adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu, karuan saja langsung ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba Polres Jombang.

Dan Hasilnya, dua karyawan hotel di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus.
Keduanya ditangkap di Jalan Bypass Mojoagung, pada Selasa (17/11/2020) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. “Keduanya laki-laki dan warga Mojoagung, berinisial NS (25) dan AG (25),” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang aeperti yang di kutip dari media on line.

Moch Mukid mengatakan, kedua pelaku merupakan karyawan hotel di wilayah Kecamatan Mojoagung. Penangkapan dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan laporan. “Keduanya usai berpesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel,” sambungnya.

Dua orang tersebut, lanjutnya, satu orang merupakan pengedar dan satu orang lainnya adalah pemakai. “Barang bukti yang kita amankan yakni dua paket sabu-sabu dan sebuah alat hisap sabu atau bong,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, kedua pelaku diduga merupakan jaringan antar kota atau kabupaten. Mengingat, tempat kejadian (TKP)-nya merupakan perbatasan antara Jombang dengan Mojokerto. Untuk kepastiannya, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
“Tapi kita dalami lagi. Untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 dan Pasal 112, tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKP Moch Mukid. (din)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top