Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Modus Bagi Masker Gratis, Warga Ponorogo Kena Gendam

Berita Patroli, Ponorogo – Pandemi virus Corona di manfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Bermodus membagikan masker, pelaku menghipnotis (gendam) korban dan mengambil uang serta cincin korban.

Nasib buruk itu dialami Sinarwati (45), warga Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Ia jadi korban gendam hingga uang Rp 500 ribu, dan cincin 2 gramnya raib.

Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno mengatakan, “Pada Selasa (7/4/2020) sekira pukul 10.15 Wib, korban tengah mengupas jagung di halaman rumahnya. Kemudian datang dua orang pelaku, satu perempuan dan satu laki-laki. Keduanya mengaku dari Dinkes mau membagikan masker gratis. Setelah masuk rumah, korban langsung ditepuk tangannya,” tutur Kapolsek Sambit, Rabu (8/4/2020).

“Kemudian korban yang dalam pengaruh gendam menuruti keinginan pelaku yang meminta tas. Akhirnya korban pun mengeluarkan uang Rp. 500 ribu dan cincin emas 2 gram. Korban waktu itu sendiri, tetangga juga tidak ada yang tahu,” terang AKP. Sutriatno.

“Beberapa ciri pelaku, memakai sepeda motor, yang laki-laki mengenakan celana hitam dan baju batik. Sedangkan yang perempuan memakai baju putih dan hitam. Keduanya memakai masker saat mengelabui korban,” tambahnya.

“Usia pelaku yang laki-laki sekitar 40 tahun. Sedangkan usia yang perempuan sekitar 30 tahun. Ia membawa ransel berwarna hitam,” tambah Kapolsek.

Dari kejadian itu, Kapolsek AKP. Sutriatno menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal yang menawarkan apa saja. Apalagi dengan situasi seperti ini, diharapkan masyarakat waspada. Kalau misalkan ada pembagian, seharusnya dari perangkat desa. Kalau tidak dikenal kan bisa jadi modus saja, kalau ketemu dengan seperti ini ditolak saja,” pungkas AKP. Sutriatno. @Hu/jan/a/ngin

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top