Berita Nasional
Waspada Corona, Polres Ponorogo Himbau dan Tertibkan Pelaku Usaha
Berita Patroli, Ponorogo – Upaya pencegahan penyebaran covid 19 atau virus corona di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus dilakukan pihak pemerintah dan kepolisian dengan berbagai himbauan kepada warga.
Tim gabungan yang melibatkan personil Polres Ponorogo, Kodim 0802, dan Satpol melaksanakan patroli dialogis dan penertiban kepada para pelaku usaha caffe /warung maupun angkringan malam. Sabtu (4/4/2020).
“Malam ini kita bersama anggota TNI dan Satpol PP mengadakan penertiban pelaku usaha warung, pelaku usaha cafe, maupun angkringan di wilayah kabupaten Ponorogo,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto.
Dijelaskan, tujuan penertiban ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona atau covid 19 di kabupaten Ponorogo.
“Kita tertibkan, dan kita himbau supaya pelaku usaha untuk menutup warung, atau angkringan maupun kafe mereka. Maksimal buka sampai pukul 22:00 wib saja,” kata kapolres.
“Alasan, kenapa kami menertibkan pelaku usaha tersebut, sebab, usaha yang dilakukan menghadirkan banyak orang atau tempat berkumpulnya masyarakat banyak,” jelasnya.
“Selain memberi himbuan, pihak kami juga membubarkan cafe atau angkringan yang saat itu masih buka lebih dari pukul 22:00 WIB. Tak hanya itu saja, pemilik usaha juga membuat surat pernyataan yang isinya bersedia mentaati ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, untuk operasional sampai dengan batas waktu pukul 22.00 Wib,” tutur AKBP Arief.
Kami juga berharap kepada semua pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah kabupaten Ponorogo dalam memerangi wabah virus corona ini,” pungkas Kapolres. @pria/jgt72.

You must be logged in to post a comment Login