Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kades Karangrejo Geram Terkait Penebangan Pohon

Ket: Juwariyah, Kades Karangrejo

 

Berita Patroli, Kediri – Di tengah gencarnya kegiatan pencegahan corona, ada kejadian menarik yang membuat kepala desa (kades) Karangrejo, Kec.Ngasem, Kab.Kediri geram. Hal itu disebabkan adanya laporan dari 4 warga yang sehari-hari bekerja sebagai penggali makam Dusun Kweden Desa Karangrejo.

Mereka berempat melaporkan ulah juru kunci Suwarno (55) warga desa setempat, dikarenakan mencabut dan menjual sebanyak 36 pohon kamboja dengan harga Rp 40 ribu per pohon, tanpa ijin dari Pemdes setempat.

Setelah mendapat laporan dari warganya, Kades Karangrejo, Juwariyah memanggil juru kunci Suwarno, dan Kepala Dusun Kweden serta Jogotiro untuk menjelaskan persoalan penebangan dan pencabutan pohon kamboja.

Kades Juwariyah mengatakan, sangat kesal dengan ulah juru kunci. Ia tidak tahu ini merupakan inisiatif juru kunci, atau disuruh orang lain, karena pencabutan pohon dilakukan tanpa seijin Pemdes setempat.

Juwariyah juga menuturkan, setelah Suwarno dan Kepala Dusun (Kasun) Kweden dipanggil ke kantor Balai Desa. Dari pengakuan Suwarno hasil pohon kamboja sebanyak 36 pohon dijual Rp 40 ribu kalau ditotal Rp 1.440.000. Hasil penjualan tidak sesuai dengan kotornya di area makam untuk biaya membersihkan makam.

“Ditengarai pohon yang dijual atas pesanan orang warga Pagu, yang akan di jual ke Bali,” beber Juwariyah kepada media ini, Senin (6/4/2020) siang.

Sedangkan, menurut pengakuan Kasun Kweden, bahwa Suwarno sudah beberapa bulan lalu sudah ijin menebang pohon,

Kades Juwariyah, pada hari Minggu (15/3/2020), mengajak pecinta tanaman melihat lokasi makam.

“Namun, mereka bilang bahwa area makam cocoknya ditanami pohon kamboja. Saya minta kepada juru kunci untuk menanam kembali area makam,” tegas Juwariyah.

“Sekarang ini, kondisi area makam Desa Karangrejo pasca dicabutnya pohon kamboja menjadi panas. Saya juga bingung mencari makam keluarga, pohon kamboja sebagai pengingat sudah dicabuti juru kunci,” terang Juwariyah dengan nada kesal.

Sementara itu, juru kunci Suwarno saat dikonfirmasi Berita Patroli terkait penebangan pohon membenarkan kalau sudah menebang pohon sebanyak 30 pohon, dan dijual dengan harga Rp 40 ribu.

“Sebelum menebang sudah mendapat izin dari Kepala Dusun,” ujar Suwarno.

Suwarno menambahkan, bahwa hasil penjualan pohon kamboja untuk pemeliharaan makam dan pembelian pompa air untuk kepentingan warga pada saat mau berziarah ke makam.

“Penebangan pohon terpaksa harus dilakukan dengan alasan mengganggu akses masuk menuju ke makam, meskipun secara resmi belum ada izin dari dinas terkait,” imbuhnya.

Dikesempatan berbeda, Kapolsek Gampengrejo, AKP.Saiful Anam saat dikonfirmasi terkait kejadian itu mengatakan, “Tidak ada kordinasi dengan pihak polsek mas, terkait penebangan pohon tersebut, coba saya cek mas,” ujarnya. @bud.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top