Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Tempat Wisata Malam 2P di Pasar Larangan Candi Meresahkan Masyarakat Sidoarjo

Sidoarjo | Berita Patroli 
Pasar larangan Candi Kab. Sidoarjo saat ini menjadi pasar wisata malam 2P ( Perjudian dan Prostitusi )penjualan Miras pun terkesan bebas aman dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan info dilapangan yang di peroleh “team Media Berita Patroli ” warga sekitar yang tinggal di wilayah itu sangat resah adanya kegiatan dimalam hari terkait perjuadian Capjiki, penjualan miras juga dugaan prostitusi yang bebas berjualan di sekitar rel kereta Api kilometer 63 lokasi berdekatan dengan pasar larangan kec. Candi Kab. Sidoarjo”,Sabtu 14/3/2020

Warga yang resah menyampaikan kepada awak media ” meminta kepada Aparat Kepolisian sebagai Penegak hukum untuk memberantas Penyakit Masyarakat ( Pekat ) yang berada di rel Pasar Larangan candi, Sidoarjo karena semakin lama kegiatan ini di biarkan akan menimbulkan dampak yang sangat negatif di kalangan masyarakat.

” Kasat Reskrim Kompol Ali Purnomo, SIK saat dihubungi melalui pesan singkat WhatApps pribadinya enggan memberikan keterangan terkait adanya kegiatan tersebut. Awalnya disuruh datang keruangan nya, namun setelah didatangi terkesan enggan memberikan keterangan dan diduga menghindar dari awak media.

Diwaktu yang sama, ” Komisaris Besar Polisi Sumardji selaku Kapolresta Sidoarjo kepada media ini memaparkan, akan melakukkan tindakan tegas terkait perjudian itu” paparnya

Kami akan tugaskan Resmob untuk melakukan penangkapan, agar Sidoarjo bisa lebih baik. Terima kasih atas infonya.” ujar Kapolres Sumardji ke media..

Ironisnya, dihari yang sama (malam), kegiatan pekat yang biasanya dilakukan diarea kawasan tersebut tiba tiba senyap alias sudah tahu kalau pihak Polresta Sidoarjo akan melaksanakan razia penggerebekan perjudian Cap jiki di pasar larangan yang merupakan tempat wisata malam bagi pecinta 2P ( Perjudian dan Prostitusi )

Giat yang dilaksanakan Polresta kota Sidoarjo untuk memberantas Penyakit masyarakat yang berada di rel wilayah pasar larangan di duga sudah terendus, malam itu juga perjudian yang sudah berlangsung telah membubarkan diri semua. (red/ Prast)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top