Home Razia Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Polda Riau Amankan Seorang Kurir Narkoba Asal...

Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Polda Riau Amankan Seorang Kurir Narkoba Asal Tembilahan

63
0
Seorang tersangka beserta BB 2 Kg diamankan (Dok. Polda Riau)
Seorang tersangka beserta BB 2 Kg diamankan (Dok. Polda Riau)

RIAU – Berita Patroli

Petugas Kepolisian dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram ke wilayah Provinsi Lampung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AH, 31, warga Tembilahan.

Tersangka diringkus saat membawa sabu-sabu tersebut menggunakan mobil Toyota Calya bernopol B 2771 BZN, di Jalan Lintas Rengat – Rumbai Jaya Harapan Tani, Desa Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada Senin 15 Juli 2024 malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti,” kata Kombes Manang kepada tim wartawan, Rabu (17/7/2024).

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan handphone.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Malaysia dengan upah Rp 20 juta per kg,” ungkap Kombes Manang.

“Pelaku ini dikendalikan oleh seseorang yang kini masih didalami oleh petugas”, lanjutnya.

“Pengendalinya berada di Malaysia. Dua Kilogram sabu-sabu ini rencananya mau dibawa ke Lampung,” paparnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here