Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Agus Prastowo Ketua DPW Parade Nusantara Jatim Siap Maju Bacakada Pemilukada Blitar

Agus prastowo ketua Parade nusantara saat demo di Jakarta

BLITAR – Berita Patroli

Dengan Kesolitannya Ketua DPW Parade (persatuan rakyat desa) Nusantara Jatim siap ramaikam Bursa Bakal calon Kepala Daerah Blitar. Berbekal dengan restu Partai PKB, Agus Siap ramaikan bursa pilkada Pada 2024.

Pada jumat 14 Juni 2024 kemarin di Kantor DPP PKB Jakarta, Agus mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar serta DPP PKB.

Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) sesuai dengan mekanisme Partai diikuti warga asli Blitar, Agus Prastowo, telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Satu di antaranya, muncul nama Agus Prastowo menerima surat undangan untuk melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK Bakal Calon Kepala Daerah sesuai dengan mekanisme partai.

Agus terpilih dan ikut dalam daftar penjaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang siap bertarung pada Pemilukada 2024 atau Bacakada Kabupaten Blitar.

Sejumlah nama calon kepala daerah (Cakada) sudah bermunculan di Kabupaten, Blitar saat ini ada nama Agus Prastowo ikut dalam daftar penjaringan PKB Kabupaten Blitar, meski juga sudah sempat menjajal peruntungan sebagai Calon Legislatif namun dirinya gagal.

Kini di Pilkada 2024 ini, Agus Prastowo menjajal peruntungannya untuk nyalon sebagai Calon Bupati Blitar.

Agus prastowk Bersama Muhaimin iskandar

“Ya benar mas, saat ini saya sedang ikut UKK di DPP PKB di Jakarta. UKK ini bagian dari proses awalnya lewat DPC PKB yang diundang oleh DPP untuk mempertemukan calon-calon yang sudah mendaftar secara online ataupun offline tanggal 4 Mei di Surabaya dan langsung bertemu dengan Ketua umum, Muhaimin Iskandar,” ucapnya.

Pria asal kelahiran asli Desa kalipucung Kec.Sanan Kulon, Blitar 9 Agustus 1966 ini, selain sukses jadi pengusaha di Sidoarjo ini juga miliki slogan “Mulih Ndeso Noto Kutho” sebagai modal kuat dengan pengalaman organisasi di jabatan strategis.

Disebutkannya, jabatan strategis selaku Ketua Anggar Jawa Timur, Ketua Jaman (jaringan masyarakat anti narkoba) Jawa Timur, Wakil bendahara PAN Jawa Timur dan sampai sekarang juga menjabat sebagai Ketua Parade Nusantara Jawa timur (yang melahirkan undang undang desa) dan Ketua bidang organisasi HKTI Jawa timur.

“Modal saya ini hanya pengabdian tiada batas untuk rakyat, mohon doa dan dukungan bagi masyarakat Blitar, khususnya para relawan dan pendukung untuk mengikuti fit & proper test calon Bupati Blitar di DPP PKB,” cetusnya.

Sementara itu, Sektretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, M. Rifa’i saat dikonfirmasi membenarkan ada nama Agus Prastowo ikut dalam penjaringan melalui UKK DPP PKB di Jakarta sekarang.

“Dipastikan bakal menerima rekomendasi pertama dari PKB adalah yang telah mengikuti proses UKK di Jakarta sekarang,” terangnya.

Rekom pertama ini, lanjutnya untuk berjalan, bergerak ke masyarakat untuk perkenalkan diri dalam tanda kutip kampanye dan sosialisasi saat sudah diumumkan masa kampanye di masing-masing wilayah Kabupaten di Jatim.

Meski mendapatkan rekom pertama, sebutnya juga belum menjadi jaminan bagi nama Agus Prastowo peroleh rekom final dari PKB.

Pasalnya saat ini pendaftaran masih terbuka dan berlangsung. Untuk itu, DPC PKB sendiri diundang oleh DPP untuk pertemukan calon-calon yang sudah mendaftar secara online ataupun offline sejak tanggal 4 Mei di Surabaya.

Kemudian, sambungnya tanggal 10 mendapatkan rekom pertama, dari rekom pertama kalau di PKB itu adalah siapa pun yang daftar dari PKB pasti dapat rekom pertama.

“Yang jelas, bakal calon kepala daerah dari PKB akan memaparkan visi misi, konsep yang akan diusung, serta strategi untuk pemenangan pada pemilukada 2024,” Lanjutnya.

Sekarang pihaknya masih koordinasi dengan kepala desa yang ada di Kabupaten Blitar. Dimana kepala desa adalah pelaksana hasil undang – undang desa.

Sampai saat ini Agus Prastowo masih memperjuangkan tentang desa seperti dirubahnya UUD no 6 thn 2014 menjadi UUD no 3 tahun 2024, “termasuk penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa dengan merujuk perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” Pungkasnya.

(Ris.had)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BREAKING NEWS

To Top