Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

“Minta Audionya Diputar 2 Kali Seminggu”, Ketua MA Terbitkan Imbauan Junjung Etika Profesi

Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih, Sunarto

JAKARTA – Berita Patroli

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah menerbitkan imbauan kepada seluruh insan pengadilan untuk menjunjung tinggi etika profesi dan menghindari praktik pelayanan yang bersifat transaksional.

Imbauan ini tertuang dalam surat dengan nomor 275/BUA.6/HM1.1/XI/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.

Dalam surat tersebut, Sunarto meminta agar imbauan yang terdiri dari lima poin tersebut diputar di setiap pengadilan sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu.

“Memutar audio imbauan tersebut pada setiap satuan kerja (satker) masing-masing sekurang-kurangnya 2 kali dalam seminggu,” bunyi surat resmi yang diterima oleh tim media pada Sabtu (23/11/2024).

Lima poin imbauan tersebut mencakup ajakan kepada pegawai di lingkungan lembaga peradilan untuk bekerja dengan niat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan.

Selain itu, imbauan tersebut menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai MA, serta melayani masyarakat dengan kerja keras, cerdas, dan ikhlas.

“Menghindari pelayanan yang bersifat transaksional,” tambah Sunarto.

Mantan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung itu juga mengingatkan agar insan peradilan menghindari perbuatan tercela dan memperkuat jiwa korsa untuk menciptakan rasa memiliki terhadap organisasi, sehingga lembaga peradilan yang agung dapat terwujud.

Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan diharapkan untuk mengunduh dan memutar audio imbauan tersebut di kantor masing-masing.

“Sebelum audio imbauan diputar, agar diawali dengan kata pengantar ‘Mohon perhatian untuk sebuah imbauan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, dimohon Bapak/Ibu sekalian untuk memperhatikannya,’” bunyi surat tersebut.

Imbauan ini muncul di tengah sorotan terhadap MA setelah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena diduga menerima suap terkait putusan bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Penyidik Kejaksaan Agung menemukan sejumlah uang yang ditujukan untuk mengurus putusan kasasi di MA saat menggeledah pengacara Ronald. Proses pengurusan kasasi itu dilakukan melalui mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang kini juga berstatus tersangka.

Meskipun demikian, MA telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim kasasi yang menyidangkan perkara Ronald Tannur dan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top