Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU, KPK Sita 40 Aset Bidang Lahan Eks Bupati Meranti Senilai Rp 5 M

Eks Bupati Meranti, M Adil

JAKARTA – Berita Patroli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 37 saksi sepanjang 21 Juni hingga 26 Juni untuk mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Adil merupakan bupati yang terjerat tiga kasus dugaan korupsi sekaligus dalam operasi tangkap tangan (OTT) tahun lalu.

“Penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka atas nama MA (Muhammad Adil) serta dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik menyita 40 bidang lahan milik Adil yang tersebar di sejumlah pulau di Kepulauan Meranti. Sebagian aset itu telah disita sementara lainnya masih berproses hingga pekan depan.

“Estimasi nilai dari ke empat puluh bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih Rp 5 miliar rupiah,” ujar Tessa.

Adapun dugaan gratifikasi dan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara pokok yang menjerat Adil.

Dalam perkara pokoknya, Adil divonis 9 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17 miliar.

Adil dinilai bersalah memotong anggaran dengan modus seolah-olah terdapat utang terhadap dirinya. Ia juga diduga menerima fee jasa travel umroh hingga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top