Berita Nasional
Kapolresta Palembang Ultimatum, Tahanan yang melarikan diri, Silakan Pilih, Menyerahkan Diri Atau Ditindak tegas secara terukur dan profesional
Berita Patroli PALEMBANG – Polisi masih terus memburu tiga dari lima tahanan yang kabur dari Polsekta Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2020) subuh lalu.
Kapolrestabes Palembang mengultimatum para tahanan yang kabur tersebut untuk segera menyerahkan diri.
“Ultimatum bagi tiga orang yang belum menyerahkan diri, proses hukum tetap jalan nanti dan ada pertanggungjawaban. Dan kami imbau melalui keluarga, jika tidak menyerahkan diri kalau tersangka melakukan perlawanan akan kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Pol Anom Setyadji SIK, Kamis (9/7/2020).
Anom mengungkapkan, dua dari lima pelaku sudah diamankan, tentunya ada bantuan orang. Pihaknya juga sudah mengamankan tiga orang pelaku yang membantu pelarian itu.
“Kami terapkan beberapa pasal, karena menghalangi penyidikan, tersangka dalam penahanan masih dalam proses penyidikan. Nah, ketika tahanan ini dilarikan, dibantu oleh orang artinya orang tersebut juga menghalangi proses penyidikan,” beber Anom.
Lanjut Anom, ketiga orang yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang orang menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada peran yang mengantarkan gergaji dan ada peran yang menjemput saat tahanan kabur.
“Orang-orang ini masih ada hubungan dengan para tahanan yang kabur. Dan untuk personil yang menjaga sel tahanan saat itu sudah ada pemeriksaa internal kami, ada sanksi disiplin, dan sebagainya. Kami lihat seberapa berat tanggungjawab kesahalannya,” timpalnya.
Terkait overload-nya sel tahanan di Mapolsek, Anom meminta kerja sama dan peran serta masyarakat untuk menahan diri.
budi
“Memang kondisi saat ini, artinya kita membutuhkan peran serta masyarakat untuk saling menahan diri untuk tidak berbuat kejahatan. Dan juga korban-korban berikutnya yang baru. Semuanya overload,” tutup Anom.
Seperti diketahui, tanahan menjebol plafon dan memotong terali besi ruang tahanan, 5 tahanan Polsek Sukarami melarikan diri pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tahanan yang kabur itu yakni Asril (36), kasus narkoba, warga Jl Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, dan Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jl Lunjuk Jaya, Gg Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.
Muhammad Naufal Sakir (24), kasus curas, warga Jl Mayor Salim Batubara, Lr Kelapa 1, RT 39, Palembang, Ahmad Januar Ramadhan (22), kasus narkoba, warga Jl Pipa, Lr Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang dan Johan (36), kasus narkoba, warga Jl Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kelima tahanan yang kabur dari ruang sel nomor 3 yang dihuni oleh 7 tahanan laki-laki. Dan dua tahanan lagi tidak ikut kabur. Yakni Rico Hidayat (22), kasus curas, warga Jl Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan Joni Iskandar (22), kasus penggelapan, warga Jl Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat, Palembang.
Kejadian ini diketahui salah seorang tahanan yang tidak kabur terbangun dari tidur hendak buang air kecil. Setelah melihat kelima tahanan lain sudah tidak ada dan plafon sudah jebol, langsung memberitahu piket jaga pagi itu.(dho)