Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Aroma Pembiaran di Balik Maraknya Judi Sabung Ayam, Polres Probolinggo Kota Dituding Tutup Mata

Seorang pria yang diduga oknum TNI AL tampak memegang ayam sabung di lokasi judi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi tamparan bagi wibawa aparat penegak hukum.Hukum seharusnya tajam ke atas, bukan tumpul ketika menyentuh seragam.

Seorang pria yang diduga oknum TNI AL tampak memegang ayam sabung di lokasi judi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi tamparan bagi wibawa aparat penegak hukum.
Hukum seharusnya tajam ke atas, bukan tumpul ketika menyentuh seragam.

Berita Patroli – Probolinggo

Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota kian menggila. Meski sudah berulang kali dilaporkan, arena judi sabung ayam di sejumlah titik seperti Kelurahan Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran, Kecamatan Mayangan, serta Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo tetap beroperasi terang-terangan tanpa gangguan berarti dari aparat.

 

Warga menyebut, para penjudi beraksi tanpa rasa takut, seolah kegiatan tersebut telah mendapat restu aparat penegak hukum.

“Sudah lama lokasi itu beroperasi. Tiap akhir pekan selalu ramai, tapi tak pernah ada tindakan berarti. Seolah-olah legal,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (1/11/2025).

 

Masyarakat menilai, dugaan pembiaran bahkan permainan oknum aparat kepolisian sangat kuat.

“Bagaimana mungkin kegiatan sejelas itu bisa lolos dari pantauan aparat, kalau tidak ada upeti yang mengalir ke oknum tertentu? Ini jelas mencoreng nama institusi Polri,” tegas warga setempat.

 

Kuat dugaan pula terdapat oknum dari unsur TNI AL yang ikut bermain bahkan melindungi aktivitas terlarang tersebut, sehingga pihak kepolisian kehilangan keberanian untuk menindak.

“Kalau sudah begini, masyarakat jadi pesimis. Aparat seperti kehilangan nyali menghadapi pelaku judi yang punya ‘beking’,” tambahnya.

Arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota terus beroperasi tanpa hambatan. Dugaan kuat: ada beking dari oknum aparat hingga aktivitas ilegal tetap berjalan.Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian ini pengkhianatan terhadap tugas penegakan hukum.

Arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota terus beroperasi tanpa hambatan. Dugaan kuat ada beking dari oknum aparat hingga aktivitas ilegal ini tetap berjalan.
Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian ini pengkhianatan terhadap tugas penegakan hukum.

Padahal, perjudian merupakan tindak pidana murni yang diatur jelas dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga 25 juta rupiah bagi penyelenggara maupun pelaku.

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP menegaskan bahwa siapa pun yang ikut serta dalam permainan judi yang menggunakan taruhan uang atau barang, dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun.

Sementara dari sisi penegakan hukum, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 13 huruf a dan c mewajibkan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Jika pembiaran ini benar terjadi, maka sikap diam aparat dapat dikategorikan sebagai kelalaian tugas bahkan pelanggaran etik berat.

Masyarakat menegaskan, dampak perjudian sangat berbahaya bagi sosial ekonomi warga.

“Yang kalah bisa nekat mencuri, merampok, bahkan berbuat kekerasan. Ini bukan sekadar hiburan, tapi penyakit sosial yang menghancurkan keluarga dan generasi muda,” kata warga lainnya.

 

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya.

 

Publik kini menuntut Kapolres Probolinggo Kota untuk tidak lagi diam. Penegakan hukum harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar jargon. Bila aparat tetap tutup mata, berarti hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

(Hardon, Ayon, Tomy)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top