Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Praktik Aborsi Berkedok Klinik Bidan Akhirnya Dibongkar Polisi

Rumah Diduga Tempat Aborsi di Ciracas

Jakarta – Berita Patroli – Praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, dibongkar polisi. Tempat aborsi tersebut berkedok klinik bidan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka. Selain para pelaku penyedia jasa aborsi, pasangan kekasih pasien aborsi ditetapkan sebagai tersangka.

Warga sekitar tak ada yang mengetahui rumah tersebut melaksanakan praktik aborsi. Warga tahunya pelaku seorang bidan dan membuka praktik klinik di lantai 1.

“Awalnya sih bidan. Tadinya bidan biasa,” ucap Aisyah (42), warga setempat saat dikonfirmasi oleh tim media, Jumat (3/11/2023).

Ia dan warga lainnya pun tak menyangka tempat yang mereka sebut sebagai klinik itu merupakan tempat yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal. Aisyah pun kaget saat klinik hanya menjadi modus dari bisnis sebenarnya yang dimiliki I.

“Nggak sih, saya pikir nggak ada yang seperti itu, nggak ada, cuma datang pasien mungkin mau KB, berobat, jadi ya biasa,” katanya.

Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Termasuk pasangan kekasih yang menjadi pasien aborsi.

1. IS (44) sebagai ‘dokter’ yang melakukan aborsi.
2. A (36) asisten IS yang membantu melakukan aborsi
3. AF(40), pencari pasien/calo
4. RF(30) pembuang janin dan calo
5. G (29) pasien aborsi
6. AL (26) pacar G

Polisi mengungkap modus operandi klinik aborsi tersebut. Tersangka membuang janin hasil aborsi ke dalam septic tank.

“Dilakukan pendalaman kembali pada proses penyidikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada tim wartawan, Jumat (3/11/2023).

Setelah dilakukan pengurasan, didapati 7 kerangka janin dalam septic tank tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.

“Kemudian penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama kemudian bersama-sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat ada 7 yang diduga 7 kerangka janin,” ujarnya.

Polisi melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Saat dicek, di lokasi ditemukan bercak darah diduga bekas aborsi.

“Di TKP ditemukan bekas-bekas noda darah di underpad atau perlak yang diduga bekas darah dari orang atau pasien yang telah melakukan aborsi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, pihak kepolisian menyita 41 barang bukti di lokasi tersebut. Mulai obat-obatan hingga alat-alat untuk aborsi.

Dalam kasus tersebut, total enam orang pengelola klinik aborsi ditetapkan sebagai tersangka, yakni IS diketahui berperan sebagai ‘dokter’ yang melakukan aborsi. Dalam praktiknya, dia dibantu oleh tersangka lain berinisial A.

Seorang warga, Aisyah (42), mengaku kaget saat rumah tersebut digeledah karena ada praktik aborsi. Aisyah tahunya rumah itu adalah klinik bidan.

Aisyah kemudian menceritakan awal mula rumah tersebut digeledah polisi. Menurutnya, awalnya polisi menangkap anak buah pelaku.

“Ceritanya awalnya tuh ketangkep-lah anak buahnya tuh sama Intel Polda, terus tiba-tiba dia buat pancingan gitu, kan,” ujar Aisyah saat ditemui di lokasi, Jumat (3/11/2023).

Aisyah mengatakan anak buahnya saat itu datang membawa pasien. Tak lama kemudian, polisi datang dan menggerebek rumah aborsi tersebut pada Kamis (2/11/2023) sore.

“Nah, dipancing alesannya bawa pasienlah gitu. Nah, tiba-tiba masuk ke dalem, sedang ngelakuin kayak gitu yang langsung digerebek, udah. Orang saya lagi rebahan kok, masih jam setengah 5 apa jam 5 itu, sore,” tambahnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top