Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Sejumlah Aset Milik Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp 71,53 M Kembali Disita Polri

Jaringan Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA – Berita Patroli – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menyita total aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp71,53 miliar.

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan total aset itu disita dari tangan dua kaki tangan Fredy yang baru ditangkap yakni Satrya Gunawan (SG) dan M Najih (MN).

“Nilai total aset yang disita senilai Rp71,53 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2023).

Asep Edi merincikan total aset itu terdiri dari 13 rekening perbankan yang disita serta uang tunai senilai Rp35,5 juta. Selanjutnya penyidik juga menyita 39 aset tanah dan bangunan di Kalimantan Selatan senilai Rp55 miliar.

“Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama,” ujarnya.

Diketahui Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top