Connect with us

Berita Patroli

Razia

Razia Balap Liar, Polres Nganjuk Amankan 69 Motor

Razia motor (Dok. Polres Nganjuk)

Nganjuk – Berita Patroli – Sebanyak 69 sepeda motor diamankan Satlantas Polres Nganjuk saat razia balap liar. Razia dilakukan 4 hari berturut-turut, mulai Sabtu (14/10/2023) hingga Senin (16/10/2023) malam.

“Total ada 69 motor yang kita amankan dalam empat hari berturut-turut di lokasi yang di sinyalir buat ajang balap liar,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023).

Lokasi yang disinyalir balap liar, kata Muhammad, di Jalan Bypass Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro. “Razia mulai Sabtu malam hingga tadi malam. Lokasi razia di Jalan Bypass Desa Pehserut,” paparnya.

Muhammad menyebut dari 69 sepeda motor yang diamankan rinciannya, 12 motor tidak memenuhi standar, 31 motor tidak melengkapi dokumen resmi dan 26 motor melanggar peraturan karena tidak memakai helm.

“Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan dilaksanakan beberapa hari lagi, untuk itu sebagai langkah awal kita perlu menstabilkan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Nganjuk,” tandasnya.

Sementara Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Achmad Rochan menegaskan bahwa motor-motor yang diamankan melanggar berbagai aturan. Pelanggaran bisa memicu keributan, dan mengganggu pengguna jalan lain di sekitar Jalan Bypass.

“Kami memberikan tindakan tilang kepada pelanggar. Barang bukti berupa motor-motor ini telah kami amankan di halaman apel Polres Nganjuk,” papar Rochan.

Rochan menambahkan, motor yang ingin diambil pemilik wajib membawa orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi.

“Jika ingin ambil motor wajib orang tua karena kebanyakan masih dibawah umur. Mereka wajib membuat surat pernyataan tidak akan mengulang, ” tandasnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Razia

To Top